Jum’at, 15 Maret 2018, Ketua Pengadilan Agama Gunungsitoli bersama seluruh Pegawai Pengadilan Agama Gunungsitoli, serta siswa-siswi PPL SMK Negeri 1 Gunungsitoli Utara melaksanakan senam sehat di halaman kantor Pengadilan Agama Gunungsitoli kemudian dilanjutkan dengan gerak jalan santai. Kegitan ini rutin dilaksanakan setiap jum’at pagi sebelum melaksanakan aktivitas di kantor. Gagasan dari Sekretaris Pengadilan Agama Gunungsitoli ini mendapat sambutan dari seluruh pegawai Pengadilan Agama Gunungsitoli. Kegiatan yang telah berjalan sebulan ini mengundang minat beberapa Pegawai kantor yang bersebelahan dengan kantor Pengadilan Agama Gunungsitoli yang kebetulan melihat kegiatan senam sehat Pegawai Pengadilan Agama Gunungsitoli, dan kemudian turut bergabung dengan Pegawai Pengadilan Agama Gunungsitoli untuk melaksanakan senam sehat dan gerak jalan santai.
Ucapan selamat datang kepada pegawai-pegawai kantor di sekitar kantor Pengadilan Agama Gunungsitoli yang turut ikut dalam kegiatan senam sehat dan jalan santai pagi disampaikan oleh Ketua Pengadilan Agama Gunungsitoli sebelum kegiatan dilaksanakan. Selanjutnya Ketua Pengadilan Agama Gunungsitoli menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh peserta senam sehat dan gerak jalan santai pada pagi hari jum’at yang seperti ini. Selain senam sehat dan jalan santai pagi dapat mempererat silaturahmi dan kebersamaan di Pengadilan Agama Gunungsitoli. Senam sehat dan jalan santai di pagi hari juga dapat menjadikan tubuh tetap sehat. Oleh karena itu kegiatan yang rutin dilaksanakan ini agar tetap dipertahankan.
Berolahraga merupakan aktivitas untuk melatih tubuh agar badan menjadi sehat, bugar dan kuat baik secara jasmani maupun rohani. Dengan berolahraga juga akan mempengaruhi dan meningkatkan metabolisme serta fungsi kelenjar di dalam tubuh untuk memproduksi sistem kekebalan tubuh sehingga tubuh kita tidak gampang sakit, selain itu berolahraga juga mampu untuk mereduksi stress.
Cuaca yang cerah di Kota Gunungsitoli mengiringi kegiatan senam sehat dan jalan santai oleh pegawai Pengadilan Agama Gunungsitoli.
By : Jurdilaga Gusti