![]()
Jum’at, 31 Maret 2017, Bertempat di Aula Kantor Urusan Agama Pulau-Pulau Batu Kementerian Agama Kabupaten Nias Selatan, Pengadilan Agama Gunungsitoli melaksanakan sidang itsbat nikah bagi 12 pasang peserta yang sebelumnya didaftarkan melalui KUA Pulau-pulau Batu Kabupaten Nias Selatan. Hal ini merupakan sidang keliling pertama pada tahun 2017 dan juga pertama bagi kabupaten Nias Selatan yang dilaksanakan oleh Pengadilan Agama Gunungsitoli.
Pulau-Pulau Batu yang berada di Kabupaten Nias Selatan merupakan wilayah yuridiksi Pengadilan Agama Gunungsitoli. Pulau-pulau Batu merupakan kumpulan gugusan Pulau yang kurang lebih 101 pulau. Kantor Urusan Agama hanya ada di salah satu pulau diantara gugusan pulau tersebut yakni di pulau Tello. Kondisi alam serta faktor transportasi ini lah yang menjadi penyebab banyaknya masyarakat yang tidak memiliki buku nikah.
Rombongan Pengadilan Agama Gunungsitoli yang dipimpin langsung oleh Bapak Drs. Jakfaroni, S.H. (ketua Pengadilan Agama Gunungsitoli) berangkat dari Gunungsitoli pada hari Kamis, 30 Maret 2017 menuju Teluk Dalam ibukota Kabupaten Nias Selatan yang di tempuh selama kurang lebih 3 jam perjalanan darat, kemudian rombongan menggunakan kapal sebagai transportasi laut dengan jarak tempuh kurang lebih 6 jam perjalanan untuk mencapai pulau Tello tempat sidang keliling akan dilaksanakan.
![]() |
![]() |
Suguhan keindahan alam kepulauan pulau-pulau batu memberikan semangat bagi rombongan yang cukup lelah selama perjalanan. Selain itu keramahan dan antusias warga lokal menyambut rombongan Pengadilan Agama Gunungsitoli cukup mengurangi lelah selama perjalanan.
Jum’at, 31 Maret 2017, Pembukaan Acara Pelaksanaan Sidang Keliling Itsbat Nikah di Kantor Urusan Agama Kec. Pulau-pulau Batu resmi di buka. Seluruh peserta Itsbat Nikah telah hadir selain itu Turut hadir dalam Acara ini Ian Sembiring (KUA Pulau-pulau Batu Kementerian Agama Nias Selatan) Muhammad Ferry S.Sos.I (Kasi Pendidikan dan Bimas Islam Kementerian Agama Nias Selatan), Dedi Rahmin Tanjung (Perwakilan Pengurus NU Kab. Nias Selatan) dan sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakan Pulau Tello, serta rombongan dari Pengadilan Agama Gunungsitoli.
Ketua Pengadilan Agama Gunungsitoli menyampaikan terima kasih kepada Pihak Kementerian agama Kabupaten Nias Selatan yang telah menfasilitasi tempat pelaksanaan sidang keliling dan kepada warga yang cukup antusias akan sidang keliling yang dilaksanakan pada hari ini. Selain itu Ketua Pengadilan Agama Gunungsitoli mengatakan kegiatan itsbat nikah ini adalah sebagai bentuk Amal Bakti Pengadilan Agama Gunungsitoli dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nias Selatan dalam hal ini KUA Kecamatan Pulau Pulau Batu yang tujuannya memberikan kepastian hukum dari status pernikahan, terciptanya tertib Administrasi Kependudukan, memudahkan masyarakat untuk melakukan pengurusan administrasi lainnya serta terhindarnya masyarakat dari orang yang ingin mengambil keuntungan dari tidak tercatatnya pernikahan tersebut.

Kemudian Imran Mendrofa (Kasubbag Tata Usaha Kementerian Agama Kabupaten Nias Selatan) menyampaikan terima kasih kepada Ketua Pengadilan Agama Gunungsitoli beserta rombongan yang telah datang di Pulau Tello dalam rangka Sidang keliling Itsbat Nikah. Kegiatan Sidang keliling Itsbat nikah di KUA Kec. Pulau Pulau Batu ini adalah untuk pertama kalinya dilaksanakan di Wilayah Kerja Kantor kementerian Agama Kabupaten Nias Selatan, semoga KUA Kecamatan lainnya dapat mengikuti langkah KUA Kecamatan Pulau Pulau Batu sehingga masyarakat merasakan Peran Kementerian Agama di Kabupaten Nias Selatan ini.
Seluruh rangkaian kegiatan pun berlangsung dengan lancar dan baik selama sehari. Namun rombongan harus menunggu esok hari untuk berangkat kembali ke daratan pulau Nias karena jadwal Kapal yang hanya 2 kali seminggu.
By : Jurdilaga Gusti

