Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Stabat


Stabat, pa-stabat.net (10/5)

Acara pemusnahan barang bukti yang dihadiri unsur Muspida Kabupaten Langkat yakni Bupati Langkat Bapak H. Ngogesa Sitepu, SH. Ketua Pengadilan Negeri Stabat Ibu Hj. Diah Sulastri Dewi, SH., MH. Wakil Ketua Pengadilan Agama Stabat Bapak Drs. Amir Hamzah, SH., DANDIM 0203, Kapolres Langkat Bapak AKBP Leonardus Eric Bhismo, SIK., SH. Ketua Mu'i Kabupaten Langkat Bapak H. Ahmad Mahfudz. serta Kepala Badan Narkotika Nasional.

 


Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan pada pukul 10.00 Wib pagi hari pada tanggal 09 Mei 2012 di Kantor Kejaksaan Negeri Stabat. Pemusnahan barang bukti yang diadakan di lapangan belakang Kantor Kejaksaan Negeri Stabat dengan 8 perkara dari Kepala Cabang Kejaksaan Brandan. Jumlah barang bukti yang dimusnahkan Ganja 1.520 Gram dan Sabu-sabu sebanyak 30 Gram, terdapat juga barang bukti yang akan dimusnahkan untuk diserahkan ke Polres Kabupaten langkat terdapat 2 pucuk senjata api laras panjang, 3 pucuk pistol serta peluru pistol kecil 8 butir, peluru tajam berkarat 140 butir dan peluru tajam kuning 29 butir.


Setelah acara Pemusnahan barang bukti yang dilakukan di lapangan belakang Kantor Kejaksaan Negri Stabat berikutnya dilajutkan dengan acara Rapat Koordinasi Tim Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat ( TIM PAKEM ) yang di Pimpin Langsung oleh Kejari Bapak H. Asep N Mulyana, S.H., M.Hum. di dampingin Kaporles Langkat Bapak AKBP Leonardus Eric Bhismo, SIK., SH. dan Ketua Mu'i Kabupaten Langkat Bapak H. Ahmad Mahfudz. Serta Wakil Ketua Pengadilan Agama Stabat Bapak Drs. Amir Hamzah, SH.`

Acara Rapat Kordinasi Tim Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat ( TIM PAKEM ) di ikuti oleh para jaksa-jaksa dari Kejari Stabat dan perwakilan dari Bupati langkat. Demikian laporan berita pemusnahan barang bukti di Kantor Kejaksaan Negeri Stabat.(Humas/Sy)

Sumber: www.pa-stabat.net (10/05/2012)

  • 806_armen.jpg
  • 807_miharza.jpg