Rapat Penyusunan RKAKL Tahun 2013 di
Pengadilan Agama Tarutung

pa-tarutung.net / 11-04-2012
“Pak Ketua, mohon agar dalam RKAKL Tahun 2013 supaya pembelian tanah dan pembangunan rumah dinas tetap dimasukkan”. Itulah salah satu usul dari peserta rapat yang dilaksanakan oleh Pengadilan Agama Tarutung dalam rangka penyusunan RKAKL Tahun 2013.
Selasa, tanggal 10 April 2012 Pengadilan Agama Tarutung mengisi Tuesday Meeting dengan melakukan rapat dalam rangka penyusunan RKAKL Tahun 2013. Acara ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti Surat Panitera /Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Medan Nomor : W2-A/1413/OT.01.2/IV/2012 tanggal 5 April 2012.
Usulan peserta rapat tersebut di atas memang sangat logis, karena sampai tahun 2012 ini Pengadilan Agama Tarutung belum memiliki walau hanya satu unit rumah dinas seperti halnya pengadilan agama yang lainnya khususnya di Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Medan. Sebenarnya pada saat pengajuan RKAKL Tahun 2012 yang lalu hal yang sama telah pernah diajukan, namun usulan tersebut belum berhasil. Oleh karena itu tidak ada salahnya untuk tahun 2013 diusulkan kembali, siapa tahu pengambil kebijakan dapat mempertimbangkannya.
Memang, sangat terasa sekali betapa pentingnya pengadaan rumah dinas tersebut, sebab bukan hal yang mudah untuk mencari rumah yang layak untuk ditempati di Kota Tarutung dan sekitarnya, apalagi untuk Pimpinan Pengadilan Agama Tarutung.
Sehubungan dengan persoalan rumah dinas, ada cerita menarik yang dialami langsung oleh Bapak Wakil Ketua Pengadilan Agama Tarutung. Dalam satu kesempatan ketika Bapak Wakil Ketua P.A. Tarutung bersama Bapak Kapolres Tapanuli Utara dan Bapak Kasdim 0210 Tarutung pulang bersama dalam satu mobil dari acara safari ramadhan tahun yang lalu dari Kecamatan Pahae Jae, pada saat memasuki Kota Tarutung Pak Kapolres bertanya: “Dimana rumah dinasnya Pak Waka, agar diantar ke sana”. Mendengar pertanyaan Pak Kapolres tersebut, lalu Pak Waka menjawab: “Saya tidak tinggal di rumah dinas, saya tinggal di rumah kontrakan Pak”. Mendengar jawaban tersebut, kedua petinggi tersebut kaget seperti tidak percaya, namun ketika Bapak Wakil Ketua P.A. Tarutung minta turun di depan rumah kontrakannya barulah Pak Kapolres dan Pak Kasdim percaya bahwa Pak Waka P.A. betul-betul tinggal di rumah kontrakan.
Dalam rapat yang dimulai sejak pukul 09.30 WIB yang dihadiri seluruh pegawai mulai dari Staf sampai dengan Pimpinan serta langsung di pimpin oleh Bapak Ketua P.A. Tarutung ini, cukup banyak usulan yang disampaikan oleh para peserta rapat. Mulai dari usulan penambahan tenaga honorer, barang-barang inventaris sampai ke persoalan pengembangan teknologi informasi dan yang lainnya.
Tanpa terasa rupanya acara rapat telah berlangsung selama dua setengah jam, maka tepat pada pukul 12.00 WIB akhirnya ditutup, sembari berharap dan berdo’a semoga usulan-usulan tersebut dapat terwujud. Aaamiin.