PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PTA MEDAN
di PENGADILAN AGAMA STABAT
Stabat, pa-stabat.net
Pada hari Selasa (22/5) team Pengawas dan Pembinaan dari PTA Medan yang dipimpin oleh Drs. H. Masrum, M.H. melakukan pengawasan dan pembinaan di Pengadilan Agama Stabat. Adapun hasil-hasil pengawasan dan pembinaan tersebut telah diexpose pada hari Kamis (24/5) di ruang sidang Pengadilan Agama Stabat yang dihadiri oleh pimpinan dan seluruh pegawai Pengadilan Agama Stabat.
Dalam acara expose tersebut, pimpinan team mempersilahkan anggota team untuk menyampaikan hasil-hasil pengawasan dan pembinaan yang dilaksanakan pada hari Selasa (22/5) kemarin. Dalam pemaparannya, Dra. Hj. Rosmawardani, S.H. menyampaikan bahwa dalam pengawasannya tidak ada temuan yang prinsipil, namun demikian diharapkan untuk lebih meningkatkan pengetahuan teknis yustisial baik di kalangan hakim maupun pegawai agar hasil kinerjanya lebih baik untuk masa yang akan datang sedangkan Tukiran, S.H. menyampaikan beberapa hal dari hasil temuannya yang kesemuanya itu kata beliau bukan bersifat mencari-cari kesalahan, tetapi adalah sebuah pembinaan untuk lebih baik lagi di masa-masa yang akan datang.
Selanjutnya Ketua Team Drs. H. Masrum, M.H. dalam arahannya menyampaikan bahwa kita tidak boleh berpuas diri dan menutup diri dari koreksi orang lain, biarlah orang lain yang menilai kinerja kita baik atau tidak baik sebab dengan demikian kita dapat menyadari kelemahan dan kekurangan kita sekaligus mengapresiasi kelebihan orang lain. Selanjutnya beliau menyampaikan ia berharap supaya Pengadilan Agama Stabat dapat menjadi uswah/contoh bagi Pengadilan Agama lain. Oleh karena itu, pengawasan dan pembinaan ini harus diartikan sebagai suatu masukan-masukan dan penyempurnaan dalam kerangka membangun peradilan yang profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Kemudian Ketua Pengadilan Agama Stabat Drs. H. Syaifuddin, S.H., M. Hum. menyatakan terima kasih atas pengawasan dan pembinaan yang dilaksanakan di Pengadilan Agama Stabat, segala hasil temuan akan ditindak lanjuti sekaligus akan dijadikan bahan evaluasi menuju suatu perbaikan yang lebih signifikan terhadap kinerja seluruh bidang tugas di Pengadilan Agama Stabat. (hms/sy).
(sumber : pa-stabat.net (25/05/12))