Rapat Kerja Pengadilan Agama Lubuk Pakam Tahun 2012

 

Lubukpakam, 10/2 | pa-lubukpakam.net

Menindaklanjuti amanat Ketua Pengadian Tinggi Agama Medan yang mengharuskan setiap Satker Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Medan agar mengadakan Rapat Kerja dua minggu setelah rapat Kerja Daerah Pengadilan Tinggi Agama Medan dan Pengadilan Agama se-Sumatera Utara berakhir, maka Pengadilan Agama Lubuk Pakam segera melaksanakan amanat tersebut dengan mengadakan Rapat Kerja Pengadilan Agama Lubuk Pakam Tahun 2012.

Rapat Kerja berlangsung selama satu hari dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 10 Pebruari 2012 dimulai pada pukul 9.00 Wib, di Kantor Pengadilan Agama Lubuk Pakam.

 

Dalam sambutan pembukaan Rapat Kerja ini, Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam Drs. H. Suyadi mengatakan bahwa Rapat Kerja ini bertujuan untuk menyusun program kerja satu tahun ke depan, dan untuk menyusun Rencana Kinerja Tahunan (RKT) tahun 2012. Diharapkan hasil dari Rapat Kerja ini ada perbaikan pelayanan yang ada selama ini, seperti percepatan penyelesaian perkara, tidak mempersulit proses berperkara dan tidak pula mempermudah proses perkara dengan mengenyampingkan hukum acara yang berlaku. Kemudian implementasi SIADPA dan pelayanan meja informasi sebagai trade mark warga Pengadilan Agama Lubuk Pakam harus tetap digiatkan, kekurangan yang ada selama ini harus diperbaiki, dan yang sudah baik agar lebih ditingkatkan lagi, lanjut Ketua.

Saat ini Lebih lanjut Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam, geliat Justice for All harus didukung oleh segenap warga Pengadilan Agama Lubuk Pakam, seperti pelayanan hukum prodeo, posbakum dan sidang keliling.

Rapat Kerja ini dibagi dalam beberapa komisi : Komisi A : Bidang Teknis Yustisial; Komisi B : Bidang Program Dukungan Manajemen Peradilan; dan Komisi C : Bidang Program Organisasi Non Dinas (IKAHI, IPASPI, PTWP dll). Pada rapat Pleno Masing-masing komisi membahas dan menanggapi materi komisi lain demi mencapai kesempurnaan yang nantinya akan disusun oleh Tim Perumus Rapat Kerja yang terdiri dari masing-masing Ketua dan Sekretaris Komisi.

Selanjutnya acara Rapat Kerja ditutup oleh Ketua Pengdilan Agama Lubuk Pakam dengan penyerahan hasil Rapat Kerja dari Ketua Panitia Pengarah kepada Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam untuk selanjutnya diserahkan kepada Tim Perumus yang telah ditetapkan. (Nasri)

sumber: pa-lubukpakam.net (15/02/2012)

  • 799-s-misranht.jpg
  • 800-s-herieka.jpg
  • 801-s-selamat.jpg
  • 802-s-fuadhilmi.jpg
  • 803-s-sabriusman.jpg
  • 804-s-husnah.jpg