TUESDAY MEETING DI PENGADILAN AGAMA TARUTUNG

Dengan mengambil tempat di ruang sidang, tepat pada pukul 09.30 pada hari Selasa, 20 Maret 2012 Rapat Koordinasi Bidang Kesekretariatan dan Kepaniteraan Pengadilan Agama Tarutung dimulai. Nampak hadir Wakil Ketua Pengadilan Agama Tarutung Bapak Drs. Mahmud Dongoran, MH, Wakil Panitera Bapak Irvandi Pardede, SH, Wakil Sekretaris Bapak M. Iqbal, SHI, para Kepala Urusan, Staff dan Pegawai Honorer. Acara ini langsung dipimpin oleh Bapak Wakil Ketua PA Tarutung.


Banyak hal yang dibicarakan dalam acara rapat koordinasi ini antara lain mengenai tindak lanjut dari hasil rapat evaluasi akhir tahun 2011 yang dilaksanakan pada tanggal 29 Desember 2011 yang lalu serta tindak lanjut hasil temuan para hakim pengawas bidang priode Januari dan Februari 2012.

Banyak hal yang telah ditindaklanjuti dari hasil rapat evaluasi akhir tahun dan hasil temuan para hakim pengawas bidang, namun ada juga yang belum ditindaklanjuti karena adanya hambatan-hambatan. Terhadap bidang yang telah ditindaklanjuti Bapak Wakil Ketua mengucapkan banyak terima kasih atas perhatiannya, sedang terhadap bidang yang menghadapi hambatan dalam pelaksanaannya Bapak Wakil Ketua banyak memberikan saran setelah terlebih dahulu meminta penjelasan mengenai faktor penghambatnya.

Dalam kesempatan ini Bapak Wakil Ketua kembali mengingatkan para peserta rapat agar terus meningkatkan pemanfaatan Website, sebab saat ini surat-surat dari PTA Medan, Ditjen Badilag dan Mahkamah Agung RI semuanya dalam bentuk paperless. Apabila Website tidak mendapat perhatian maka akan ketinggalan informasi. Oleh karena itu mau tidak mau minimal dua kali dalam satu hari tiga Website harus selalu dipantau yaitu Website PTA Medan, Badilag dan Mahkamah Agung R.I.

Kemudian bidang lain yang mendapatkan perhatian khusus dari Bapak Wakil Ketua dalam acara rapat koordinasi ini adalah bidang pengarsipan surat. Selama ini sering terjadi apabila suatu surat yang telah diterima beberapa waktu yang lalu, ketika surat tersebut diminta kembali maka petugas arsip kewalahan atau kesulitan untuk mendapatkannya. Kejadian ini menggambarkan bahwa pengelolaan atau pengarsipan surat belum berjalan sebagaimana mestinya. Padahal seharusnya hal itu tidak akan terjadi apabila petugas paham atau mengerti tentang pola pengarsipan surat. Oleh karena itu Bapak Wakil Ketua meminta kepada petugas untuk melaksanakan pola pengarsipan surat sesuai dengan ketentuan atau petunjuk yang telah ada.

Di akhir acara rapat Bapak Wakil Ketua menegaskan kepada seluruh peserta rapat untuk menindaklanjuti semua hasil rapat, apabila ada kendala dalam pelaksanaannya supaya segera disampaikan kepada atasan masing-masing. Jangan biasakan membiarkan suatu masalah, sebab hal itu akan berpengaruh terhadap persoalan yang lainnya.

sumber: www.pa-tarutung.net (21/03/2012)

  • 799-s-misranht.jpg
  • 800-s-herieka.jpg
  • 801-s-selamat.jpg
  • 802-s-fuadhilmi.jpg
  • 803-s-sabriusman.jpg
  • 804-s-husnah.jpg