Rapat Persiapan Audit Reformasi Birokrasi
di Pengadilan Agama Kabanjahe
Kabanjahe, (21/03/2012) | pa-kabanjahe.net
Dalam rangka persiapan menghadapi Audit Kinerja Reformasi Birokrasi oleh Tim Quality Assurance (TQA), bertempat di ruang sidang Sibayak, Rabu (21/03), Pengadilan Agama Kabanjahe melakukan rapat koordinasi. Rapat koordinasi tersebut diadakan guna menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi Reformasi Birokrasi yang diadakan oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Medan pada hari Selasa (20/03) di Medan yang diikuti oleh seluruh Ketua dan Panitera/Sekretaris Pengadilan Agama se-Sumatera Utara.
Rapat dipimpin oleh Panitera/Sekretaris Pengadilan Agama Kabanjahe, Jasman, SH dan dihadiri oleh Wakil Ketua, Drs. Muhhamad Amin, SH.,MH serta diikuti seluruh hakim dan pegawai Pengadilan Agama Kabanjahe.
Dalam rapat persiapan menghadapi Audit Konerja Reformasi Birokrasi yang diadakan di kantor Pengadilan Agama Kabanjahe itu, Ketua Pengadilan Agama Kabanjahe, Drs. Zulkifli Siregar, SH., MH, menyampaikan berbagai hal yang harus dilakukan oleh seluruh pejabat fungsional dan struktural serta pegawai Pengadilan Agama Kabanjahe, terutama menyangkut administrasi dan dokumen terkait 8 (delapan) Area Perubahan, yang meliputi : 1) Pola Pikir dan Budaya Kerja (Manajemen Perubahan), 2) Penataan Peraturan Perundang-Undangan, 3) Penataan dan Penguatan Organisasi, 4) Penataan Tatalaksana, 5) Penataan Sistem Manajemen SDM Aparatur, 6) Penguatan Pengawasan, 7) Penguatan Akuntabilitas Kinerja, dan 8) Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
Dalam kesempatan rapat tersebut, kemudian dibentuk Tim Persiapan Audit Kinerja Reformasi Birokrasi, dengan susunan Tim merujuk kepada surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 114-1/SEK/KU.01/3/2012 tanggal 13 Maret 2012, dan Surat Dirjen Badilag Nomor : 0480/DJA/HM.01.1/III/2012 tanggl 6 Maret 2012, yaitu Penanggung Jawab : Ketua Pengadilan Agama Kabanjahe, Ketua Tim : Panitera/Sekretaris, Wakil Ketua : Basyirun Maha, SH, Sekretaris : Arief Ismudiarto, S.Kom, dan Anggota : seluruh Pegawai Pengadilan Agama Kabanjahe.
Kemudian Tim akan melaksanakan tugasnya dengan terlebih dahulu melakukan identifikasi berdasarkan Matrik Penilaian Reformasi Birokrasi yang delapan area, yang berkaitan dengan berbagai dokumen yang harus ada. Setelah dilakukan identifikasi akan diketahui dokumen apa yang belum tersedia dan belum tertata dengan baik, selanjutnya akan dibagi tugas di antara Tim untuk mengadakan dan menyempurnakan serta menata berbagai dokumen tersebut sesuai dengan yang seharusnya.
Dalam bagian akhir penyampaiannya, Ketua Pengadilan Agama Kabanjahe mengatakan bahwa rapat ini adalah rapat kerja dalam arti bahwa setelah selesai rapat semua pegawai harus bekerja sesuai dengan arah yang ingin dicapai, yaitu Pengadilan Agama Kabanjahe siap diaudit kinerjanya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Rapat yang dimulai pukul 10.00 WIB itu berakhir tepat pukul 11.30 WIB dan selanjutnya seluruh pegawai mengadakan makan bersama untuk syukuran atas rapel gaji yang diterima berkaitan dengan kenaikan gaji bagi PNS. (ma)
sumber: pa-kabanjahe.net (21/03/2012)