Bimbingan dan Pengawasan PTA Medan
di Pengadilan Agama Kabanjahe
Kabanjahe | pa-kabanjahe.net (23/05/2012)
Tim dari Pengadilan Tinggi Agama Medan yang diketuai oleh Dra. Hj. Hafidhah Ibrahim (Hakim Tinggi PTA Medan) tiba di Pengadilan Agama Kabanjahe pada hari Selasa, (22/05/2012) jam 10. 00 WIB. Tim yang beranggotakan Drs. H. Muhammad Husin Fikry Imron, SH, MH (Hakim Tinggi), Harean Rambe, S. Ag (Wakil Panitera), dan Maidah Arfia, SH (Kepala Sub Bagian Kepegawaian) ini disambut hangat oleh Ketua Pengadilan Agama (KPA) Kabanjahe Drs. Zulkifli Siregar, SH, MH bersama wakil Ketua, Hakim dan seluruh pegawai Pengadilan Agama Kabanjahe.
Tim ini bertujuan melaksanakan agenda rutin pembinaan dan pengawasan Pengadilan Tinggi Agama Medan yang merupakan bagian dari manifestasi fungsinya sebagai kawal depan Mahkamah Agung untuk lingkungan peradilan agama di Propinsi Sumatera Utara.
Pembinaan dan pengawasan dilakukan terhadap seluruh aspek pelaksanaan tugas di Pengadilan Agama Kabanjahe. Ibu Dra. Hj. Hafidhah Ibrahim, Hakim Tinggi PTA Medan, selaku Ketua Tim bersama Bapak Drs. H. Muhammad Husin Fikry Imron, SH, MH, (Hakim Tinggi PTA Medan) melakukan pemeriksaan terhadap berkas perkara tahun 2012 yang telah berkekuatan hukum tetap, bidang kepaniteraan diperiksa oleh Bapak Harean Rambe, S.Ag., sedangkan bidang kesekretariatan diperiksa oleh ibu Maidah Arfia, SH. Pembinaan dan pengawasan ini dilaksanakan secara komprehensif termasuk dalam hal manajemen kepemimpinan dan optimalisasi pelayanan publik yang benar-benar prima.
Tim yang mendapat mandat pelaksanaan pembinaan dan pengawasan selama dua hari ini menghabiskan waktu pengawasan di hari pertamanya sampai jam kerja usai (16.30 WIB). Bahkan beberapa objek pemeriksaan yang dianggap penting dilanjutkan pemeriksaannya oleh tim di tempat penginapan.
Hari terakhir pembinaan dan Pengawasan tim Pengadilan Tinggi Agama Medan di Pengadilan Agama Kabanjahe diisi dengan menggelar ekspose atas hasil pengawasan. Ekspose ini dimulai pada jam 08.30 WIB di ruang sidang Sinabung Pengadilan Agama Kabanjahe. Ketua Pengadilan Agama Kabanjahe Drs. Zulkifli Siregar, SH, MH dalam pengantarnya yang diawali dengan memperkenalkan seluruh team worknya ini menyampaikan bahwa pengawasan adalah sesuatu yang mesti dan harus ada sehingga berimplikasi terhadap upaya peningkatan dan konsistensi kinerja yang baik. Oleh karena itu, KPA mengucapkan terima kasih kepada Tim Binwas atas pembinaan dan pengawasanya. Dengan pengawasan itu semangat dan keinginan untuk bekerja dan memberikan yang terbaik-pun dengan sendirinya akan dapat ditingkatkan.
Kemudian ekspose dilanjutkan dengan pemaparan hasil pengawasan. Ketua tim dalam pengantarnya menyatakan bahwa sesuatu yang penting dalam pembinaan dan pengawasan ini tidaklah semata-mata terlaksananya tugas yang diamanatkan kepada tim tetapi juga adalah mengikat silaturrahmi yang baik dengan warga Pengadilan Agama Kabanjahe. Maidah Arfia, SH yang mendapat kesempatan pertama dalam eksposenya menyatakan bahwa pada prinsipnya kinerja kesekretariatan telah memenuhi harapan. Poin yang perlu diperbaiki menurutnya adalah bagaimana agar arsip dinamis berupa surat masuk dan keluar lebih memprioritaskan pada penggunaan kartu kendali dan bukan buku. Dengan kartu kendali ini ketepatan dan efisiensi waktu dalam operasional arsip surat dinamis tersebut akan lebih maksimal. Di samping itu juga disampaikan bahwa di dalam Daftar Urutan Kepangkatan (DUK) tidak perlu memasukkan CPNS di dalamnya. CPNS cukup dimasukkan di dalam Bezetting. Perpustakaan menurutnya akan lebih baik jika menggunakan aplikasi khusus untuk perpustakaan, agar koleksi kepustakaan yang tersedia dapat ditampilkan secara elektronik. Harean Rambe, S. Ag yang mendapat kesempatan berikutnya menyampaikan fokusnya pada otomasi pengelolaan perkara dengan optimalisasi SIADPA. Dengan begitu diharapkan pengelolaan perkara akan terus semakin baik dan dapat tersaji secara elektronik di samping aspek manual yang sudah berjalan selama ini.
Hakim Tinggi Drs. H. Muhammad Husin Fikry Imron, SH, MH dalam eksposenya mengungkapkan rasa bangga atas kinerja yang sudah dicapai Pengadilan Agama Kabanjahe selama ini. Pelayanan publik yang sudah dijalankan baik harus terus dijaga konsistensinya untuk kemudian ditingkatkan menjadi lebih baik lagi. Dengan sistem informasi yang tersedia sekarang ini, siapa pun, dari tempat yang jauh, dapat melihat tentang kondisi yang ada di satker masing-masing. Oleh karenanya tantangan agar bisa berubah dan meraih yang terbaik selalu terbuka. Lebih lanjut disampaikan bahwa prestasi dan kinerja suatu satker sangat ditentukan oleh trio pimpinan yang ada di pengadilan agama. Ketua, wakil ketua, dan panitera/sekretaris harus integrated satu sama lain. Dan inilah yang disaksikannya di Pengadilan Agama Kabanjahe.
Selanjutnya Ketua Tim ibu Dra. Hj. Hafidhah Ibrahim, mengakhiri pemaparannya dengan menyampaikan hasil pemeriksaan berkas perkara. Ketua Tim menyatakan, bahwa dari pemeriksaan terhadap 5 berkas perkara tidak ada temuan yang bersifat prinsip yang berkaitan dengan hukum acara. Kekeliruan kecil yang dijumpai hanya bersifat redaksional. Namun demikian, untuk sempurnanya sebuah berkas perkara, temuan kecil itu perlu ditindaklanjuti dengan perbaikan seperlunya.
Kemudian diiringi applause, ketua tim mengucapkan terima kasih atas penyambutan yang sangat baik dari seluruh pegawai Pengadilan Agama Kabanjahe dan selanjutnya, atas nama TIM Binwas menyatakan mohon diri meninggalkan Pengadilan Agama Kabanjahe. Ketua Pengadilan Agama Kabanjahe dalam kata penutupnya menyampaikan terima kasih atas pembinaan dan pengawasan yang telah diberikasn dan segera akan ditindaklanjuti dan sekaligus mohon ma’af jika terdapat kekurangan atas penyambutannya.
Sebelum meninggalkan gedung Pengadilan Agama Kabanjahe, Tim Binwas bersama pimpinan dan pegawai Pengadilan Agama Kabanjahe mengadakan foto bersama dan Tim Binwas kemudian dilepas oleh warga Pengadilan Agama Kabanjahe pada jam 10.00 WIB untuk kemudian melanjutkan perjalanan pembinaan menuju Pengadilan Agama Sidikalang. (Ahmad Syafruddin/ma).
(sumber : www.pa-kabanjahe.net(23/05/12))