Kunjungan Kerja Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Memberikan Pembinaan Tentang Meraih Prestasi Tingkatkan Produktivitas Penyelesaian Perkara
Gambar. Ketua dan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Medan sedang meninjau ruang Perpustakaan Pengadilan Agama Kabanjahe
Bila dilihat dari data-data tahun 2014 yang sampai ke Pengadilan Tinggi Agama Medan ternyata bahwa tingkat produktivitas penyelesaian perkara di Pengadilan Agama Kabanjahe belum sebanding dengan kuwalitas penampilan sarana dan prasarana yang dimiliki serta keadaan jumlah perkara yang diterima setiap tahunnya. Karena dari 20 Satker Pengadilan Agama se Sumatera Utara ditambah dengan PTA Medan sendiri ternyata PA Kabanjahe hanya dapat menempati pringkat 13 (tiga belas) karena sisa perkara tahun 2014 lebih besar dari sisa perkara tahun 2013, berarti produktifitas menurun. Hal ini disampaikan oleh Bapak Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan (Drs. H. Muh. Thahir, SH, MH) didampingi oleh Drs.H.M. Anshary, MK, SH, MH pada saat kunjungan kerja pertama beliau di Pengadilan Agama Kabanjahe pada hari Senin tgl. 29 Maret 2015 lalu.
Gambar. Foto bersama Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan di depan Gedung Pengadilan Agama Kabanjahe
Pada kesempatan tersebut beliau menegaskan bahwa pada tahun 2015 ini agar kita upayakan menekan sisa perkara akhir tahun agar kurang dari 10 %. Beliau nyatakan bahwa sarana dan prasarana yang dimiliki serta pendapatan yang diperoleh haruslah sebanding dengan meningkatnya produktivitas kinerja kita, agar rezeki yang kita miliki semakin berkah. Pada kesempatan yang sama Hakim Tinggi Pengawas Daerah Kabanjahe dan Sidikalang (Drs.H.M. Anshary, MK, SH, MH) menyarankan agar putusan hakim semakin meningkat kwalitasnya serta terhindar dari kesalahan, maka dianjurkan agar para hakim selalu mengadakan diskusi-diskusi meskipun secara informal. Pada akhir kunjungan beliau, disempatkan berfoto bersama dengan seluruh Peejabat dan Pegawai di depan kantor Pengadilan Agama Kabanjahe. (ML)
sumber: www.pa-kabanjahe.net