Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar Sri Hartati, S.H.I., M.H. bersama para Hakim Pengadilan Agama Pematangsiantar mengikuti Seminar lnternasional dalam Rangkaian HUT ke-72 IKAHI. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Pengurus Pusat lkatan Hakim Indonesia pada Senin, 21 April 2025 dimulai pada pukul 08:00 secara hybrid. 

Adapun lokasi pelaksanaan seminar ini ialah Ruang Rapat Tower Lt.2 Gedung Mahkamah Agung Jalan Medan Merdeka Utara No. 9 – 13 Jakarta Pusat yang dihadiri langsung oleh para pimpinan, hakim agung, hakim adhoc dan tamu undangan sedangkan para Pengurus Daerah dan Pengurus Cabang IKAHI mengikuti secara daring.  Adapun tema besar dari kegiatan ini ialah “CONTEMPT OF COURT”, dengan judul seminar Internasional “Penegakan Hukum Terhadap Contempt of Court Dalam Mewujudkan Peradilan Berkualitas”.

 

 

Acara puncak ini dibuka dengan Laporan Ketua Panitia HUT ke-72 IKAHI oleh Dr. H. Achmad Setyo Pudjoharsoyo, S.H., M.Hum. dan dilanjutkan dengan sambutan Ketua Umum PP IKAHI oleh Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum. Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. memberikan Keynote Speech sekaligus membuka acara ini.

Selanjutnya Acara Seminar lnternasional dipimpin oleh Moderator Dr. Aria Suyudi, S.H., LL.M. Narasumber pertama ialah Judge of the Appellate Division of the High Court of the Supreme Court of Singapore – Justice See Kee Oon menyampaikan materi “Establishing the Authority of the Court: The Role of Law Enforcement in Contempt of Court Across Different Jurisdictions”. Narasumber kedua Professor Jiang Min, Professor and Doctoral Supervisor of Law School, Visiting Researcher at the China-ASEAN Legal Research Center membawakan topik International Dynamics in Handling Contempt of Court Cases: Between Law and Practice. 

 

Selanjutnya Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung RI Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H. hadir sebagai narasumber ketiga dengan materi berjudul Tantangan Penegakan Hukum dalam Kasus Contempt of Court: Perspektif Sistem Peradilan.Narasumber keempat, Ketua Komisi Yudisial RI Prof. Amzulian Rifai, S.H., LL.M., Ph.D menyampaikan paparan dengan judul Peran Komisi Yudisial dalam Menjaga Integritas dan Wibawa Pengadilan: Penegakan Hukum Terhadap Contempt of Court. Sementara itu, narasumber terakhir adalah Ketua Komisi III DPR RI Dr. Habiburokhman, S.H., M.H. yang membahas materi Contempt of Court di Indonesia: Kewajiban Negara untuk Menjaga Marwah dan Wibawa Pengadilan.

 

Tim IT PA Pematangsiantar

  • 799-s-misranht.jpg
  • 800-s-herieka.jpg
  • 801-s-selamat.jpg
  • 802-s-fuadhilmi.jpg
  • 803-s-sabriusman.jpg
  • 804-s-husnah.jpg