Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan Mantapkan Pemahaman dan Penerapan SIADPA

Sesuai dengan hasil rapat perdana Pengadilan Agama Padangsidimpuan yang digelar pada hari Senin, tanggal 12 Januari 2015 yang lalu, maka pada hari Senin, tanggal 19 Januari 2015 P.A. Kota Padangsidimpuan melakukan kegiatan pemantapan pemahaman dan penerapan SIADPA yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas kinerja khususnya dalam bidang pelayanan terhadap para pencari keadilan.
Acara ini dilakukan di ruang sidang, dimulai pada pukul 8.30 WIB, diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, para Hakim, Panitera Sekretaris, Wakil Paanitera, Panitera Muda, Panitera Pengganti dan jajaran Kepaniteraan lainnya. Tampil sebagai nara sumber yaitu Wakil Panitera yaitu Bapak M.Yasir Nasution, Sag.MA.

Para peserta nampak antusias dalam mengikuti kegiatan ini, nara sumber tidak hanya menyampaikan materi secara teoritis tetapi langsung mengaplikasikannya, demikian juga dengan para peserta juga langsung menerapkan materi yang disampaikan nara sumber sehinga mempermudah para peserta dalam memahami dan menerapkannya.
Banyak hal yang disampaikan oleh Pak Wapan dalam kesempatan tersebut yang kesemuanya dalam rangka mempermudah dan mempercepat semua aparat P.A. Kota Padangsidimpuan dalam menyelesaikan tugas masing-masing;
Setelah para peserta nampak faham dan bisa mengaplikasikan materi yang disampaikan oleh Pak wapan, maka acarapun ditutup pada pukul 10.00 WIB dengan ucapan lafaz hamdalah, alhamdulillahi ribbil ‘alamin dengan harapan semoga acara ini bermanfaat.
sumber: www.pa-kotapadangsidempuan.net (20/01/2015)