Ketua Pengadilan Agama Pematangsiatar Sri Hartati, S.H.I., M.H., bersama Wakil Ketua, Hakim, Panitera dan Panmud mengikuti seminar nasional  secara daring dengan tema “Quo Vadis Kepailitan Ekonomi Syariah”. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 18 Oktober 2024 di Ruang Media Center Pengadilan Agama Pematangsiantar dan dimulai pada pukul 13.00 WIB

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia bekerja sama dengan Himpunan Ilmuwan dan Sarjana Syariah Indonesia. Adapun tujuan dari seminar ini ialah sebagai upaya peningkatan kompetensi dan pemahaman bagi para tenaga teknis di lingkungan peradilan agama.

 

Adapun narasumber dalam seminar ini diisi oleh Prof. Dr. KH. Hasanuddin, M.Ag dari Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia dan Majelis Pakar HISSI, Drs. Zafrullah Salim, M.H. Pakar Hukum Kepailitan dan Dr. H. Chandra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag. dari Badan Peradilan Agama. Melalui seminar ini diharapkan peningkatkan pengetahuan dan pemahaman tenaga teknis peradilan agama terhadap Ekonomi Syariah terkhusus di bidang kepailitan.   Acara ini pun berakhir tepat pukul 17.00 WIB

 

Tim IT PA Pematangsiantar

  • 805_bivayusmiarti.jpg