WhatsApp Image 2024 09 26 at 103422

Pada tanggal 26 September 2024, Pengadilan Agama Kota Padang Sidempuan melaksanakan peletakan sita eksekusi atas objek perkara nomor 2/Pdt.Eks/2024/PA.PspK yang berlokasi di Kelurahan WEK IV, Kota Padang Sidempuan. Proses eksekusi ini berlangsung sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan dihadiri oleh berbagai pihak yang berkepentingan dalam perkara tersebut. Panitera Pengadilan Agama Kota Padang Sidempuan hadir sebagai pengawas pelaksanaan eksekusi, serta dua orang saksi dari pihak pengadilan yang turut hadir untuk menyaksikan jalannya proses eksekusi.

 

WhatsApp Image 2024 09 26 at 103423

Selain itu, kuasa hukum dari pemohon eksekusi turut hadir untuk memastikan hak kliennya terlindungi selama proses berlangsung. Termohon eksekusi 1 dan termohon eksekusi 2 juga hadir sebagai pihak yang terkena dampak dari eksekusi ini. Kehadiran mereka penting untuk menjamin bahwa proses sita eksekusi dilakukan dengan transparansi dan sesuai prosedur, sekaligus memberikan kesempatan bagi para pihak untuk menyaksikan eksekusi secara langsung.

Proses peletakan eksekusi ini berjalan lancar tanpa hambatan berarti, dengan Lurah Kelurahan WEK IV yang turut hadir untuk mengawasi pelaksanaan di wilayahnya. Semua pihak yang terlibat menjalankan tugasnya dengan baik, memastikan bahwa proses hukum berlangsung dengan tertib dan sesuai dengan ketentuan. Diharapkan, eksekusi ini menjadi langkah penyelesaian perkara yang adil bagi semua pihak yang terlibat. (/RN)

  • 799-s-misranht.jpg
  • 800-s-herieka.jpg
  • 801-s-selamat.jpg
  • 802-s-fuadhilmi.jpg
  • 803-s-sabriusman.jpg
  • 804-s-husnah.jpg