Binjai | www.pa-binjai.go.id
Pengadilan Agama Binjai melaksanakan sidang di luar gedung terakhir untuk tahun 2024 di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Binjai Utara. Sidang yang berlangsung pada hari Senin, 9 September 2024 ini merupakan bagian dari program Pengadilan Agama Binjai untuk mendekatkan akses hukum kepada masyarakat Kota Binjai, khususnya di Kecamatan Binjai Utara.
Persidangan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Binjai sebagai Ketua Majelis Hakim yakni YM. Mhd. Taufik, S.H.I., M.H. dengan Hakim Anggota YM. Nur Khozin Maki, S.H.I., M.H. dan YM. Berliana Nasution, S.H., M.H., serta Bapak Selamat, S.H. sebagai Panitera Pengganti.
Pelaksanaan sidang di luar gedung ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memberikan pelayanan hukum yang cepat, sederhana, dan terjangkau bagi masyarakat, tanpa harus datang ke kantor Pengadilan Agama Binjai.
Kegiatan sidang di luar gedung ini sekaligus menutup rangkaian sidang tahun 2024 bagi Pengadilan Agama Binjai. Sebagai informasi bahwasanya total sidang keliling Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Pengadilan Agama Binjai sebanyak 30 perkara dengan realisasi sebesar 100%. Ketua Pengadilan Agama Binjai berharap agar kegiatan ini dapat dilanjutkan pada tahun-tahun berikutnya dengan cakupan wilayah yang lebih luas, demi memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. (Tim IT PA Binjai)