pa-kisaran.net (12/08/11)
Pada hari Jum’at tanggal 12 Agustus 2011 bertepatan dengan 12 Ramadhan 1432 H, bertempat diruang kerja Kepala Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Kabupaten Asahan yaitu Bpk. Drs. Supriyanto, M.Si, menyerahkan surat dari Kepala Perpustakaan, Arsip Dan Dokumentasi Provinsi Sumatera Utara Nomor : 041/2301/BPAD/2011 tanggal 08 Agustus 2011 kepada Panitera/Sekretaris PA Kisaran Bapak Saiful Alamsyah, S.Ag., SH., MH.
Adapun isi surat tersebut menyatakan bahwa Perpustakaan Khusus “Al Mizan” PA-Kisaran adalah Juara I Kategori Perpustakaan Khusus di Sumatera Utara.
Pada kesempatan tersebut Kepala Perpustakaan Daerah Asahan menyampaikan selamat kepada seluruh jajaran Pengadilan Agama Kisaran terutama pi hak pengelola Perpustakaan khusus “Al-Mizan” atas ditetapkannya sebagai Juara I dan meraih The Best di Sumatera Utara dan harapan beliau agar kiranya perpustakaan ini dapat menjadi contoh bagi instansi-instansi lain dalam pengelolaan dan pemanfaatan perpustakaan.
Kepala Perpustakaan juga menyampaikan bahwa meskipun upaya pembinaan yang dilakukan terhadap perpustakaan khusus “Al Mizan” masih belum maksimal, namun ternyata berkat kegigihan dan keinginan menjadi lebih baik akhirnya menjadikan Perpustakaan yang berhasil membawa nama serta mengharumkan Kabupaten Asahan.
Pansek PA.Kisaran Saat Presentasi di Hotel Madani Medan pada Bulan Juli 2011
Bapak Saiful Alamsyah selaku Panitera/Sekretaris selaku mewakili seluruh jajaran dan Pengelola Perpustakaan “Al Mizan” PA-Kisaran pada kesempatan tersebut menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bapak Kepala Perpustakaan Kab. Asahan atas pembinaan dan kesempatan untuk mengikuti kegiatan pemilihan perpustakaan terbaik di Sumatera Utara dan meraih juara 1 dalam kegiatan ini
Selain itu, dijelaskan pula oleh Bapak Pansek bahwa pengelolaan perpustakaan khusus “Al Mizan” dimaksudkan untuk memberikan kesempatan kepada para pemanfaat perpustakaan terutama bagi kalangan internal PA Kisaran didalam meningkatkan ilmu pengetahuan mereka, dalam hal ini juga karena adanya petunjuk dari Pengadilan Tinggi Agama Medan yang menetapkan bahwa di setiap Pengadilan Agama di Sumatera Utara harus menyiapkan sebuah perpustakaan dan menjadi salah satu item yang harus dibina dan dimanfaatkan secara maksimal, sehingga memberikan pelayanan terbaik bagi setiap pengunjung perpustakaan.
Salah Satu Sudut Ruangan Perpustakaan Khusus "Al-Mizan"