Ketua Pengadilan Agama Medan Lantik 3 (Tiga) Panitera Pengganti
Medan|Senin|29 Desember 2014, berlangsung di Ruang Sidang Utama, Pengadilan Agama Medan menyelenggarakan acara Pelantikan Panitera Pengganti. Adapun pejabat yang dilantik adalah Hj. Latifah, S.H., Siti Aisah Harahap, S.H. dan Khairani, S.H. yang sebelumnya menjabat Panitera Pengganti pada Pengadilan Agama Lubuk Pakam Klas I-B menjadi Panitera Pengganti pada Pengadilan Agama Medan Klas I-A. Pelaksanaan pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor : 2889/DJA/KP.04.6/SK/IX/2014, 2908/DJA/KP.04.6/SK/IX/2014 dan 2909/DJA/KP.04.6/SK/IX/2014, tanggal 30 September 2014.
![]() |
Acara pelantikan berlangsung dengan khidmat. Rangkaian acara diawali dengan pembacaan surat keputusan, kemudian dilanjutkan dengan pelantikan, setelah itu dilaksanakan penandatanganan naskah pelantikan oleh Ketua Pengadilan Agama Medan.
Dalam amanatnya, Ketua Pengadilan Agama Medan, Drs. H. Khaerudin, S.H., M.Hum, terlebih dahulu mengucapkan selamat bergabung di Pengadilan Agama Medan Klas I-A kepada Panitera Pengganti yang baru saja dilantik. “Mutasi kali ini merupakan rahmat dan karunia, karena Pola promosi dan mutasi selanjutnya akan merujuk pada SK KMA No. 193 TAHUN 2014 tentang Pembaruan Pola Promosi dan Mutasi Kepaniteraan di Lingkungan Peradilan Agama. Jadi jika mau promosi ke Pengadilan Agama yang Klas nya lebih tinggi, ada aturan-aturan khusus”, ujar Ketua. “Oleh karena itu saya berharap dari waktu ke waktu prestasi Saudara-saudara harus dapat lebih baik lagi, bekerja dengan profesionalisme dan menghasilkan produktifitas kerja yang tinggi”, lanjut Ketua. Disamping itu Ketua juga mengungkapkan pada saat ini lembaga peradilan dinilai bukan hanya dari atasan, akan tetapi masyarakat sekarang sudah menilai kinerja kita. Oleh karenanya Ketua mengharapkan nilai kualitas kerja lebih ditingkatkan, ujar Ketua mengakhiri.
![]() |
![]() |
Dengan dilantiknya ketiga orang Panitera Pengganti tersebut, kini jumlah Panitera Pengganti di Pengadilan Agama Medan menjadi 15 (lima belas orang) orang yang diharapkan mampu membantu para Hakim dalam mempercepat proses penyelesaian perkara di Pengadilan Agama Medan.
Acara dilanjutkan dengan do’a yang dipimpin oleh Jumrik, S.H., Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Medan, dan diakhiri dengan ucapan selamat dari seluruh hadirin.
Acara pelantikan ini disamping dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, para Hakim Panitera/Sekretaris dan Pegawai Pengadilan Agama Medan juga dihadiri oleh Ketua, para Hakim, Panitera/Sekretaris dan pegawai Pengadilan Agama Lubuk Pakam.(Nas)