Binjai | www.pa-binjai.go.id
Jumat, 26 Juli 2024. Sebanyak 8 orang mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga dan 10 orang mahasiswa Porgram Studi Hukum Ekonomi Syariah Institut Syekh Abdul Halim Hasan Binjai telah menyelesaikan kegiatan magang mereka selama 1 bulan di Pengadilan Agama Binjai terhitung bulan Juni - Juli Tahun 2024. Sebelumnya mahasiswa ini diterima magang di Pengadilan Agama Binjai berdasarkan surat permohonan magang nomor 692/EKS-AU/INSAN/WR1/VI/2024 tanggal 11 Juni 2024 yang diterima oleh Pengadilan Agama Binjai. Program magang ini merupakan bagian dari upaya kampus untuk memberikan pengalaman praktis kepada mahasiswa dalam bidang hukum dan administrasi peradilan.
Selama masa magang, para mahasiswa terlibat dalam berbagai aktivitas di Pengadilan Agama Binjai, termasuk pengamatan sidang, pembuatan berita acara sidang, administrasi, serta layanan informasi kepada masyarakat. Mereka mendapatkan bimbingan langsung dari para hakim dan pegawai Pengadilan Agama Binjau, yang memberikan wawasan mendalam tentang praktik peradilan di Pengadilan Agama Binjai.
Penutupan kegiatan magang ini ditandai dengan acara pemotongan tumpeng di Lobby Pengadilan Agama Binjai pukul 11.00 WIB yang dihadiri oleh para mahasiswa, dosen pembimbing, serta Ketua Pengadilan Agama Binjai beserta jajarannya. Ketua Pengadilan Agama Binjai, Mhd. Taufik, S.H.I., M.H. dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada mahasiswa magang atas dedikasi dan kontribusi mereka selama magang di Pengadilan Agama Binjai.
Program Studi Hukum Keluarga Institut Syekh Abdul Halim Hasan Binjai diwakili oleh dosen pembimbing juga memberikan cinderamata kepada Pengadilan Agama Binjai atas kerjasama yang baik dalam program magang ini. Dengan berakhirnya kegiatan magang ini, para mahasiswa diharapkan dapat mengaplikasikan pengetahuan dan pengalaman yang mereka peroleh dalam karir mereka di masa depan, serta terus mengembangkan keterampilan mereka sebagai lulusan yang berkompeten dan berintegritas. (Tim IT PA Binjai)