Binjai | www.pa-binjai.go.id
Jum’at, 26 Juli 2024. Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Binjai, Tenaga Teknis Pengadilan Agama Binjai mengikuti Bimbingan Teknis yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia secara virtual melalui Zoom Meeting. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas surat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor : 1599/DJA/DL1.10/VII/2024 tanggal 17 Juli 2024.
Mengawali kegiatan Bimtek, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Bapak Drs. H. Muchlis, S.H., M.H. membuka secara resmi kegiatan Bimtek sekaligus memberi kata sambutan. Bimbingan Teknis kali ini mengangkat tema “Titik Singgung Penyelesaian Sengketa Perbankan Syariah dengan Kewenangan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)” yang berlangsung mulai pukul 08.00 s.d. 11.00 WIB. Kegiatan Bimbingan Teknis ini diikuti oleh tenaga teknis di lingkungan peradilan agama dan disiarkan secara langsung/live streaming melalui kanal Youtube Badilag TV.
Hadir sebagai narasumber pada kegiatan bimtek adalah Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia YM. Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tenaga teknis Pengadilan Agama Binjai dapat lebih siap dan kompeten dalam menangani kasus-kasus perbankan syariah di masa mendatang, serta mendukung terciptanya sistem perbankan syariah yang lebih kuat dan terpercaya di Indonesia. (Tim IT PA Binjai)