Rabu, 24 Juli 2024. Bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Agama Gunung Sitoli, dilaksanakan sidang teleconference yang merupakan tindaklanjut permohonan dari Pengadilan Agama Padang Panjang  perihal Permintaan Bantuan Pemeriksaan saksi secara teleconference. 

 

Pemeriksaan saksi dilakukan pada pukul 10.00 wib. Dimulai dari saksi yang bersumpah kemudian ditanyai oleh Majelis Hakim satu persatu (bergantian). Pemeriksaan saksi secara teleconfernce tersebut berjalan dengan lancar tanpa adanya gangguan jaringan.

By: Jurdilaga Gusti

  • 806_armen.jpg
  • 807_miharza.jpg