Binjai | www.pa-binjai.go.id

Selasa, 22 Juli 2024. Panitera Pengadilan Agama Binjai Ibu Syarwani, S.H., M.H. dan admin E-Court Bapak Rajali Hasan, S.H. mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Penyelesaian Perkara Secara Elektronik se-wilayah Pengadilan Tinggi Agama Medan. Kegiatan ini dilaksanakan melalui Zoom Meeting di Ruang Media Center Pengadilan Agama Binjai mulai pukul 08.00 s.d 16.30 WIB dan merupakan tindak lanjut dari surat PTA Medan Nomor 607/KPTA.W2-A/KP3.4.2/VII/2024 perihal Pemanggilan Peserta Bimbingan Teknis Penyelesaian Administrasi Perkara Secara Elektronik.

Kegiatan Bimtek hari kedua menghadirkan narasumber Sdr. Yasirli Amri, S.Kom. Pranata Komputer dari PTA Padang yang sebelumnya bertugas pada Ditjen Badilag untuk memberikan materi pertama terkait Administrasi e-Court, dan Penilaian pada Kinsatker. Dilanjutkan dengan narasumber kedua yaitu Bapak Asran, S.Ag. Panitera Muda Banding PTA Medan yang menyampaikan materi terkait teknis aplikasi PARIBAN. Acara bimbingan teknis pada hari kedua berjalan dengan lancar dari awal hingga selesai. (Tim IT PA Binjai)

  • 799-s-misranht.jpg
  • 800-s-herieka.jpg
  • 801-s-selamat.jpg
  • 802-s-fuadhilmi.jpg
  • 803-s-sabriusman.jpg
  • 804-s-husnah.jpg