Binjai | www.pa-binjai.go.id

Kamis, 11 Juli 2024. Pengadilan Agama Binjai melaksanakan sidang pemeriksaan setempat (Descente) perkara Harta Bersama Nomor 173/Pdt.G/2024/PA.Bji di Jl. Yos Sudarso, Kec. Binjai Utara, Kota Binjai. Descente dilaksanakan oleh H. Abdul Gani Syafii, S.H.I., M.H. (Hakim Ketua), Nur Khozin Maki, S.H.I., M.H. (Hakim Anggota), Berliana Nasution, S.H., M.H. (Hakim Anggota), Ananda Muhammad Imam, S.H. (Panitera Pengganti), Faizur Rahman, S.H., M.H. (PPNPN).

Pemeriksaan setempat atau descente ialah pemeriksaan mengenai perkara oleh Hakim karena jabatannya yang dilakukan di luar gedung tempat kedudukan pengadilan, agar Hakim dapat melihat sendiri untuk memperoleh gambaran atau keterangan yang memberi kepastian tentang peristiwa-peristiwa yang menjadi sengketa. Pemeriksaan setempat ini berjalan dengan lancar tanpa ada kendala yang berarti, dan kedua belah pihak yang berperkara mengikuti dengan baik dan kooperatif. Semoga dengan pemeriksaan setempat (descente) ini, hakim pemeriksa memperoleh kepastian mengenai objek yang disengketakan. (Tim IT PA Binjai)

  • 799-s-misranht.jpg
  • 800-s-herieka.jpg
  • 801-s-selamat.jpg
  • 802-s-fuadhilmi.jpg
  • 803-s-sabriusman.jpg
  • 804-s-husnah.jpg