Panmud Gugatan Pengadilan Agama Pematangsiantar Dra Husnah bersama dengan operator e-Court dan operator Kinsatker mengikuti hari kedua Bimbingan Teknis Penyelesaian Administrasi Perkara Secara Elektronik se-wilayah Pengadilan Tinggi Agama Medan secara daring pada Selasa, 23 Juli 2024. 

Pada hari kedua bimtek ini dilaksanakan secara luring dan daring. Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar Sri Hartati, S.H.I., M.H. menghadiri bimtek ini secara langsung di Grand Kanaya Hotel Medan sedangkan Panmud Gugatan, operator e-Court dan operator Kinsatker mengikuti secara daring di Ruang Media Center PA Pematangsiantar.

 

Materi pertama pada hari ini mengankat tema Administrasi Pendaftaran Perkara Tingkat Pertama dan Banding E-court yang dijelaskan oleh narasumber Yasirli Amri, S.Kom. Selanjutnya narasumber juga menyampaikan materi kedua yaitu Administrasi Pendaftaran Perkara Tingkat Kasasi dan PK secara Elektronik dan materi ketiga mengenai Kinsatker (e-Keuangan, e-Register). Materi terakhir terkait APLIKASI PARIBAN (Administrasi Pendaftaran dan Kearsipan Perkara Tingkat Pertama dan Banding Secara Elektronik ) dijelaskan oleh dengan narasumber Panmud Banding PTA Medan Asran, S.Ag dan Panmud Hukum PTA Medan Amrani, S.H., M.M.



Tim IT PA Pematangsiantar

 

  • 799-s-misranht.jpg
  • 800-s-herieka.jpg
  • 801-s-selamat.jpg
  • 802-s-fuadhilmi.jpg
  • 803-s-sabriusman.jpg
  • 804-s-husnah.jpg