adaw

Sibolga- Ketua Pengadilan Agama Sibolga Muhammad Azhar Hasibuan, S.H.I., M.A. ajak PT. Pos Indonesia (Persero) Cabang Sibolga lakukan monitoring dan evaluasi serta perpanjangan kerjasama di ruang Media Center PA Sibolga, Kamis 11/7/2024.
Perpanjangan Kerjasama dimaksud dilakukan karena adanya pergantian pimpinan kedua belah pihak dan hal lainnya. Kerjasama ini merupakan amanat dari Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan atas PERMA Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan Di Pengadilan Secara Elektronik dan Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Panggilan dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat serta Perjanjian Kerjasama Pengiriman Dokumen Surat Tercatat antara Mahkamah Agung dengan PT Pos Indonesia (Persero) Nomor 02/HM.00/PKS/V/2023 dan Nomor PKS106/DIR-5/0523.
Azhar mengungkapkan bahwa selain perpanjangan kerjasama yang sudah terjalin sejak 2023 lalu, monitoring dan evaluasi juga penting dilakukan agar hak dan kewajiban di kedua belah pihak tertap terlaksana dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
“Monev kali ini kita lakukan untuk mengetahui hambatan dan kendala yang terjadi di kedua belah pihak, sehingga hak dan kewajiban masing-masing dapat terpenuhi,” ungkap kandidat doktor hukum Islam di ruang kerjanya.

 

32yqaExecutive Manager PT. Pos Indonesia (Persero) Cabang Sibolga Novelya Elwanda Putri juga mengungkapkan hal yang senada, bahwa masih banyak kendala yang dihadapi petugas pos dalam menyampaikan surat panggilan dan pemberitahuan dari pengadilan, sehingga perlu pembahasan agar kualitas layanan dapat ditingkatkan.
“Kami menyambut baik pembahasan evaluasi ini dalam rangka meningkatkan kerjasama di kedua belah pihak,” ucap Novelya.

  • 805_bivayusmiarti.jpg