2

Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id

Pengadilan Agama Kisaran menerima tiga orang mahasiswa magang dari Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang pada hari Senin, 15 Juli 2024. Ketiga mahasiswa tersebut disambut baik oleh Sekretaris Pengadilan Agama Kisaran, Bapak Mukhlis Pulungan, S.Ag., M.H.

Kegiatan magang ini bertujuan untuk memberikan mahasiswa pengalaman praktek di lingkungan peradilan agama dan meningkatkan wawasan mereka tentang aplikasi hukum Islam dalam penyelesaian perkara perkawinan.

Mahasiswa magang akan ditempatkan di berbagai bagian di Pengadilan Agama Kisaran, seperti kepaniteraan, pelayanan hukum, dan pelaksanaan peradilan. Diharapkan dengan mengikuti kegiatan magang ini, mahasiswa dapat memahami tugas dan fungsi Pengadilan Agama Kisaran secara lebih mendalam, serta dapat mengaplikasikan ilmu pengetahuan yang telah mereka peroleh di bangku perkuliahan.

 

Kolase-2-foto-100

Kegiatan magang ini akan dilaksanakan selama satu bulan, yaitu dari tanggal 15 Juli 2024 sampai dengan 16 Agustus 2024.

Bapak Mukhlis Pulungan, S.Ag., M.H., dalam sambutannya menyampaikan harapannya kepada para mahasiswa magang agar dapat mengikuti kegiatan magang dengan sebaik-baiknya dan memanfaatkan kesempatan ini untuk belajar dan mendapatkan pengalaman sebanyak-banyaknya. Beliau juga berpesan agar para mahasiswa magang dapat menjaga nama baik almamater mereka dan berperilaku sopan santun selama berada di lingkungan Pengadilan Agama Kisaran.

Salah satu mahasiswa magang, menyatakan rasa senangnya atas kesempatan yang diberikan untuk magang di Pengadilan Agama Kisaran. Ia berharap dengan mengikuti kegiatan magang ini, ia dapat memperoleh ilmu dan pengalaman baru yang bermanfaat untuk bekal di masa depan.

Penerimaan mahasiswa magang dari UIN Maulana Malik Ibrahim Malang ini merupakan wujud komitmen Pengadilan Agama Kisaran dalam menjalin kerjasama dengan perguruan tinggi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (nrl)

  • 799-s-misranht.jpg
  • 800-s-herieka.jpg
  • 801-s-selamat.jpg
  • 802-s-fuadhilmi.jpg
  • 803-s-sabriusman.jpg
  • 804-s-husnah.jpg