KIsaran | https://www.pa-kisaran.go.id
Pengadilan Agama (PA) Kisaran turut mengikuti acara Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang.
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu, 17 Juli 2024, dan diikuti secara daring oleh Ketua PA Kisaran, Wakil Ketua dan Panitera dari ruang media center PA Kisaran.
Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Direktur Jenderal Badilag MA RI, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., dan Rektor UIN Raden Fatah Palembang, Prof. Dr. Nyayu Khodijah, S.Ag., M.Si. MoU ini bertujuan untuk menjalin kerjasama dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Dirjen Badilag menyampaikan harapannya agar kerjasama ini dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan peradilan agama. Beliau juga berharap agar UIN Raden Fatah Palembang dapat menjadi mitra strategis dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang peradilan agama.
Sementara itu, Rektor UIN Raden Fatah Palembang menyatakan kesiapannya untuk mendukung program-program Ditjen Badilag. Beliau juga berharap agar kerjasama ini dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak.
Kegiatan Penandatanganan MoU ini disiarkan secara langsung melalui Badilag TV. Selain PA Kisaran, kegiatan ini juga diikuti oleh seluruh Pengadilan Agama di lingkungan Peradilan Agama Seluruh Indonesia. (nrl)