Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar Sri Hartati, S.H.I., M.H., dan Hakim mengikuti diskusi hukum secara daring melalui zoom meeting pada Jumat, 28 Juni 2024. Diskusi ini dilaksanakan dalam rangka Perayaan 20 tahun kerjasama Peradilan antara Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan Federal Circuit and Family Court Of Australia (FCFCOA), AIPJ2 dan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama di bidang pertukaran.
Adapun topik webinar pada hari ini ialah “Penerapan Prinsip Kepentingan Terbaik bagi Anak dalam Perkara Dispensasi Kawin dan Perlindungan Hak Perempuan dan Anak dalam Perkara Perceraian”. Topik penanganan permohonan dispensasi kawin dan pencegahan perkawinan anak juga menjadi salah satu bagian dari Kerjasama Yudisial antara MARI dan Federal Circuit and Family Court (FCFCOA). Oleh karena itu, MARI melalui Ditjen Badilum, Ditjen Badilag, Kelompok Kerja Perempuan dan Anak telah melakukan berbagai webinar internasional maupun nasional. Dimulai dengan diterbitkannya Perma No. 5 Tahun 2019, diikuti dengan Buku Panduan Pelaksanaan Perma No. 5/2019 bagi hakim, e-learning Perma 5/2019 dan Perma 3/2017, serta pelatihan e-learning bagi 500 hakim di Indonesia, didukung oleh AIPJ2 dan bekerjasama dengan IJRS.
Diskusi ini terbagi atas 2 (dua) sesi yang mengundang dengan narasumber dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Kementerian PPN/Bappenas, Pemko Surabaya, Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, dan narasumber lainnya. Pada sesi pertama presentasi dari Ditjen Badilag MARI mengenai perkembangan penanganan perkara dispensasi kawin dan inisiatif yang telah dan sedang dilakukan oleh Ditjen Badilag MARI. Selanjutnya Presentasi dari KPPPA mengenai perkembangan Laporan Perlindungan Anak.
Tema diskusi pada sesi pertama, dengan bertujuan untuk:
- Bertukar pengalaman bagaimana penerapan prinsip kepentingan terbaik bagi anak dilakukan di Australia
- Mendiskusikan perkembangan penerapan kepentingan terbaik bagi anak pada perkara dispensasi kawin dilakukan di Pengadilan Agama di wilayah Provinsi Jawa Timur
- Mendiskusikan kemungkinan penerapan penggunaan Laporan Perlindungan Anak di Surabaya.
Sedangkan pada sesi kedua diisi dengan Presentasi oleh Ketua Pengadilan Agama Surabaya. Kemudian Presentasi Pemerintah Kota Surabaya mengenai kerjasama penyediaan anjungan terpadu Gugatan Mandiri dan pelaksanaan putusan perceraian.
Tim IT PA Pematangsiantar