Binjai | www.pa-binjai.go.id
Kamis, 13 Juni 2024. Pengadilan Agama Binjai mengadakan rapat koordinasi internal bulan Juni yang bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Binjai. Rapat dimulai pukul 14.30 WIB dengan dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Binjai, Bapak Mhd. Taufik, S.H.I., M.H. Panitera Ibu Syarwani, S.H. M.H., Sekretaris Ibu Afrida, S.Ag., serta seluruh hakim, pejabat struktural dan fungsional, staf pelaksana, dan PPNPN Pengadilan Agama Binjai.
Rapat dibuka oleh Sekretaris Pengadilan Agama Binjai, Ibu Afrida, S.Ag. Selanjutnya, rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Binjai, Bapak Mhd, Taufik, S.H.I., M.H. Beliau menyampaikan evaluasi kinerja bulan sebelumnya serta strategi peningkatan kinerja. Adapun beberapa hal yang disampaikan Ketua Pengadilan Agama Binjai adalah evaluasi terhadap pelaksanaan panggilan melalui surat tercatat dan panggilan ghaib. Jurusita yang bertugas diharapkan memperhatikan tanggal pengiriman panggilan dengan jadwal sidang, agar panggilan terlaksana secara sah dan patut.
“Tim teknis kepaniteraan diharapkan memperhatikan kelengkapan input dokumen pada SIPP. Karena penilaian SIPP terbaru tidak hanya menilai kinerja penyelesaian perkara saja, namun juga kelengkapan dokumen seperti e-doc Berita Acara, e-doc Akta Cerai dan sebaganya”, ujar Ketua Pengadilan Agama Binjai.
Rapat koordinasi ini diharapkan dapat membawa dampak positif terhadap peningkatan kinerja Pengadilan Agama Binjai dan memberikan pelayanan yang lebih baik dan profesional kepada masyarakat. Ketua Mhd. Taufik menutup rapat dengan mengingatkan semua peserta rapat untuk tetap berkomitmen dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing. (Tim IT PA Binjai)