IKAHI PTA Medan Adakan Pembinan dan Diskusi

Pengurus Daerah Ikatan Hakim Indonesia ( PD IKAHI ) Sumatera Utara Unit Pengadilan Tinggi Agama Medan memberikan pembinaan dan pembekalan terhadap para Hakim dalam acara Pembinaan dan Sosialisasi Hakim Pengadilan Agama dari empat Pengadilan di Kisaran Sumatera Utara pada hari Selasa tanggal 25 Nopember 2014.

Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan yang mendapat promosi menjadi Ketua Pengaddilan Tinggi Agama Bangka Belitung, karena ada dinas luar, dalam hal ini diwakili oleh Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Medan Drs. H. Syazili Mathir, MH, membuka secara resmi acara tersebut dengan didampingi oleh dua orang Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Medan yaitu Drs. H. Busra, SH. MH dan Drs. H. Pahlawan Harahap, SH. MA yang sekaligus merangkap sebagai nara sumber.

Drs. H. Busra, SH. MH dalam penyampaian materi tentang kepemimpinan, membagi kepemimpinan itu dalam garis besarnya kepada dua jenis, yaitu pemimpin otoriter dan pemimpin demokratis. Kedua teori itu punya kelebihan dan punya kelemahan. Makanya pimpinan itu harus elastis, dan tidak kaku, karena ada saatnya harus otoriter dan ada pula saatnya harus demokratis. Seorang pemimpin harus bisa memberikan energi positif untuk kilas balik yang positif pula.

Drs. H. Pahlawan Harahap, SH. MH dalam menyampaikan materi hukum Acara sangat berpegang teguh dengan prinsip-prinsip dalam Bindalmin dan mengaplikasikannya dengan kecanggihan Tekhnologi Informasi menuju administrasi paper less. Seorang hakim harus senantiasa mengasah skill dengan banyak membaca dan membaca agar tidak tertinggal oleh zaman. Hal itu jelas bukan sekedar dakwah saja, tapi bapak yang bicaranya berapi api ini menunjukkan kedalaman ilmunya dalam masalah hukum, bahkan hafal pasal-pasal dan istilah-istilah hukum termasuk dari sumber sumber aslinya.

Disamping materi ceramah acara yang digelar di Cafe Lim’s Kisaran ini juga diadakan diskusi hakim internal masing-masing Pengadilan Agama dengan menyelesaikan masalah dari bahan yang disediakan panitia dalam upaya menyingkap potensi serta kelemahan diri serta lembaga di unit kerja masing-masing menuju Peradilan Agama Yang agung.
 
Peserta yang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua dan Hakim dari empat Pengadilan Agama yaitu Pengadilan Agama Rantauprapat, Pengadilan Agama Tebing Tinggi, Pengadilan Agama Tanjung Balai dan Pengadilan Agama Kisaran itu merasa puas dan dari hasil pembinaan tersebut, bahkan ada peserta yang mengusulkan agar acara serupa lebih sering diadakan, sebagai motivasi mempertajam skill sekaligus refreshing dari kejenuhan dari hari hari yang menunya melulu sidang dan persiapan konsep.
 
Menanggapi keinginan peserta terhadap pembinaan berkelanjutan, pengurus IKAHI Pengadilan Tinggi Agama Medan yang hadir di acara tersebut memaklumi dan merespon positif keinginan tersebut  dan sekaligus menyayangkan belum ada dananya khusus dari DIPA untuk itu, sehingga Pengurus terpaksa mensiasatinya dari dana kas IKAHI itu sendiri, dengan biaya ditanggung masing-masing pengurus IKAHI di satker masing-masing. Di harapkan kedepan ada tersisih dana DIPA untuk itu, namun diharapkan juga keikhlasan dari hakim untuk menyiapkan dana secara sukarela.

Acara ditutup dengan foto bersama dan bersalam-salaman, dengan suatu harapan acara seperti itu dapat dilakukan secara berkelanjutan, sekurang-kurangnya secara internal di satker masing-masing. (By. Mawarlis)

sumber: PA Rantauprapat

  • 799-s-misranht.jpg
  • 800-s-herieka.jpg
  • 801-s-selamat.jpg
  • 802-s-fuadhilmi.jpg
  • 803-s-sabriusman.jpg
  • 804-s-husnah.jpg