PA Stabat Gelar Rapat Koordinasi
"Mantapkan Sistem Pelayan dan Evaluasi Penyelesaian Perkara"
Stabat,pa-stabat.net
Pada hari Selasa, 18 Nopember 2014, telah dilaksanakan Tinjauan Manajemen terhadap sistem pelayanan Mutu, dan evaluasi menyeluruh terhadap sistem kerja semua pegawai yang bertugas pada pos-pos pelayanan. Selain itu diminta laporannya masing-masing Ketua Majelis dalam penyelesaian perkara dan sisa yang kemungkinan belum bisa diselesaikan sampai akhir tahun 2014.
Dalam evaluasi sistem pelayanan ini mutlak dilakukan, mengingat Agustus 2014 yang lalu, PA. Stabat telah memperoleh Sertifkat ISO 9001:2008. Pada bulan Nopember dan Desember 2014, akan diadakan pembagian angket untuk mengetahui indek kepuasan masyarakat/publik terhadap sistem pelayanan di Pengadilan Agama Stabat.
Pengadilan Agama Stabat akan diaudit kembali pada bulan Mei 2015 oleh PT.SAI Global Australia, karena itu segala sistem pelayanan baik intren maupun ektren akan dilakakan evaluasi menyeluruh, guna memantapkan sistem pelayanan.
Selain itu pula mengingat tahun 2014 akan segera berakhir, maka evaluasi penyelesaian perkara dan perkiraan sisa perkara yang tidak dapat diputus sampai berakhirnya bulan Desmber 2014 ini, akan dikaji faktor penyebabnya. Dari data sementara yang tidak dapat diputus itu ternyata perkara pengumunan/Ghaib, dan adanya perkara yang Tergugatnya yang beralamat diluar wilayah yuridiksi PA. Stabat.
Ketua dan Wakil Ketua PA. Stabat mengingatkan kepada semua pegawai untuk tetap bekerja sesuai dengan SOP yang dibuat dan dapat mempertahankannya serta kepada Ketua Majelis diingatkan agar perkara yang para pihaknya beralamat dalam wilayah yuridikasi PA. Stabat untuk dipercepat penyeleseiannya dengan menunda sidang cukup satu minggu. (trs).
sumber: www.pa-stabat.net (24/11/2014)