Sei Rampah | pa-seirampah.go.id
Selasa(28/05/2024), Ketua Pengadilan Agama Sei Rampah Bapak Sarifuddin, S.H.I., M.H. didampingi Panitera Bapak Miharza, S.H., M.H. hadiri kegiatan Sosialisasi dan Monitoring Penyelesaian Perkara Elektronik yang diadakan oleh PTA Medan dan berlangsung di Aula Lt.3 Pengadilan Tinggi Agama Medan. Dimana peserta sosialisasi dan monitoring ini terdiri dari seluruh Pengadilan Agama di bawah wilayah Yurisdiksi Pengadilan Tinggi Agama Medan dan Pengadilan Tata Usaha Negara Medan.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari surat Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Nomor: 442/KPTA.W2-A/OT1.2/V/2024 Tanggal 21 Mei 2024 Tentang Sosialisasi dan Monitoring Penyelesaian Perkara Elektronik Se-wilayah Pengadilan Tinggi Agama Medan. Kegiatan dibuka dengan sambutan oleh Ketua PTA Medan, Dr. Drs. H. Zulkifli Yus, M.H., dilanjutkan oleh Panitera Mahkamah Agung, Dr. Heru Pramono, S.H., M.Hum.
Adapun kegiatan tersebut bertujuan sebagai upaya penyelarasan dan harmonisasi kelengkapan berkas perkara yang dikirimkan Pengadilan Tingkat Pertama ke Mahkamah Agung. Selain itu kegiatan ini juga menyosialisasikan Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Berkas Perkara Elektronik dalam Upaya Hukum Kasasi dan Peninjauan Kembali Secara Elektronik sesuai Keputusan Panitera MA Nomor 715/PAN/HK2/SK/IV/2024.