Sesuai dengan surat undangan dari Pengadilan Tinggi Agama Medan Nomor : 423/KPTA.W2-A/KU2.1/V/2024, Kasubbag Umum & Keuangan Pengadilan Agama Gunung Sitoli (Ahmad Fadlan Caniago, S.T.) bersama dengan Operator BMN Pengadilan Agama Gunung Sitoli (Darmin Saleh Hulu) mengikuti kegiatan Tindak Lanjut Penyelesaian Penertiban BMN Dalam Rangka Implementasi SIMAN v2 yang dilaksanakan di ruang Rapat Pengadilan Tinggi Agama Medan Lt. III Jalan Kapten Sumarsono No. 12 Medan selama 2 hari (21 s.d 22 Mei 2024).
Adapun data yang harus dilengkapi dan diselesaikan pada Aplikasi SIMAN yaitu Kelengkapan data aset tanah, Kelengkapan data aset angkutan bermotor,Kelengkapan data aset gedung dan bangunan, Kelengkapan data aset rumah negara.
By: Jurdilaga Gusti