pakam_cover.png

Selasa tanggal Pengadilan Agama Medan melakukan kunjungan studi banding ke Pengadilan Agama Medan. Rombongan berjumlah 3 orang terdiri dari Ketua Pengadilan Agama Medan Bapak Dr. H. Muslim, S.H., M.A., Wakil Ketua Ibu Dr. Hj. Sakwanah, S.Ag., S.H., M.H. dan KAsubbag Perencanaan, IT dan Pelaporan Ibu Maharani, S.Si. Kunjungan ini sesuai dengan surat permohonan Ketua Pengadilan Agama Medan nomor 210/KPA.W2-A1/SK.OT1.2/IV/2024 tangga; 22 April 2024 perihal Permohonan Melaksanakan Study Banding.

 

pakam.png

      Adapun tujuan studi banding ini dimaksudkan untuk melihat proses dan hasil Pembangunan Zona Integritas serta mengetahui tahapan-tahapan pelaksanaan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK), sebagaimana diketahui bahwa Pengadilan Agama Lubuk Pakam telah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2023.

        Menurut Bapak Bapak Dr. H. Muslim, S.H., M.A . Ketua Pengadilan Agama Medan, studi banding ini pada dasarnya tidak hanya bermaksud mengetahui tahapan pelaksanaan ZI saja, melainkan juga mengenai inovasi-inovasi di Pengadilan Agama Lubuk Pakam. Sehingga diharapkan apa yang ada di Pengadilan Agama Lubuk Pakam juga dapat diterapkan di Pengadilan Agama Medan. 

  • 805_bivayusmiarti.jpg