Pada hari Kamis tanggal 4 April 2024 bertepatan dengan 24 Ramadhan 1445 H, Ketua Pengadilan Agama Medan Dr. Muslim, S.H., M.A. menjadi narasumber dalam Kegiatan Muzakarah dengan judul materi "Kedudukan Ahli Waris Pengganti dalam Perspektif Hukum Islam'' yang diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan. Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan surat dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan Nomor 147/DP-K/SR/IV/2024 tanggal 02 April 2024.
Kegiatan ini bertempat di Aula Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan, Jalan amaliun/Nusantara No. 3 Kota Medan, kegiatan Muzakarah Kedudukan Ahli Waris Pengganti dalam Perspektif Hukum Islam ini dihadiri oleh Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan Bapak Dr. H. Hasan Matsum, M.Ag. Adapun yang menjadi peserta kegiatan kali ini adalah Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan se-Kota Medan dan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan se-Kota Medan. (IT)