Kamis, 2 Mei 2024. Pengadilan Agama Gunung Sitoli laksnakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Kinerja Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) yang dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Gunung Sitoli, Panitera Pengadilan Agama Gunung Sitoli serta rekan LBH dan Petugas Posbakum Kata Nias Hasambua. Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi dan meningkatkan efektivitas program POSBAKUM dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat.
Ketua Pengadilan Agama Gunung Sitoli (Dr. H. Lanka Asmar, S.H.I., M.H.) menekankan perlunya evaluasi rutin untuk memastikan bahwa program posbakum ini berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Sementara Panitera Pengadilan Agama Gunung Sitoli (M. Zaki Mubarok Panjaitan S.H.I., M.H.) menyampaikan beberapa hal yang menjadi bahan evaluasi dan perbaikan ke depan diantaranya:
- Pembuatan Gugatan lebih digalih isi permasalahannya
- Kelengkapan persyaratan posbakum dengan disertai bukti SKTM dan Kartu miskin lainnya
- Laporan bulanan posbakum disampaikan kepada kepaniteraan sebagai arsip
- Memberikan informasi bahwa posbakum bukan dari bagian PTSP melainkan pihak ketiga
- Memberikan informasi bahwa posbakum menerima konsultasi khusus masyarakat kurang mampu
- Terkait rapat khusus posbakum juga perlu dibuat undangan, notulen, foto serta daftar hadir.
Sementara itu, LBH dan Petugas posbakum Kata Nias Hasambua juga mengucapkan terimakasih atas masukan dari pihak Pengadilan Agama Gunung Sitoli dan menjadi perbaikan untuk kedepannya sehingga posbakum di Pengadilan Agama Gunung Sitoli dapat berjalan dengan baik.
By: Jurdilaga Gusti