Binjai | www.pa-binjai.go.id
Jum’at, 3 Mei 2024. Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Binjai, Tenaga Teknis Pengadilan Agama Binjai mengikuti Bimbingan Teknis yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia secara virtual melalui Zoom Meeting. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas surat Ditjen Badan Peradilan Agama Nomor : 841/DJA/DL1.10/IV/2024 tanggal 26 April 2024.
Mengawali kegiatan Bimtek, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Bapak Drs. H. Muchlis, S.H., M.H. membuka secara resmi kegiatan Bimtek sekaligus memberi kata sambutan. Bimbingan Teknis kali ini mengangkat tema “Kekeliruan Penerapan Hukum Acara Sebagai Bentuk Ketidakadilan (Refleksi Hasil Pembacaan Berkas Kasasi/Peninjauan Kembali Januari-April 2024)” yang berlangsung mulai pukul 08.00 s.d. 11.00 WIB. Kegiatan Bimbingan Teknis ini diikuti oleh tenaga teknis di lingkungan peradilan agama dan disiarkan secara langsung/live streaming melalui kanal Youtube Badilag TV.
Hadir sebagai narasumber pada kegiatan bimtek adalah Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia Y.M. Dr. H. Purwosusilo, S.H., M.H. Narasumber menyampaikan materi terkait Penerapan Hukum Acara dan mengajak peserta Zoom berdiskusi membahas temuan-temuan yang ada. Diharapkan melalui bimtek ini dapat meningkatkan kualitas dan kapasitas tenaga teknis di lingkungan peradilan agama. (Tim IT PA Binjai)