Binjai | www.pa-binjai.go.id

Jumat, 26 April 2024. Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Binjai, Wakil Ketua Pengadilan Agama Binjai Bapak H. Abdul Gani Syafii, S.H.I., M.H. beserta Hakim, Panitera dan Panitera Muda Gugatan mengikuti Sosialisasi Nasional Pengajuan Upaya Hukum Kasasi/PK secara Elektronik. Kegiatan dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting mulai pukul 14.00 s.d. 17.00 WIB. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas surat Kepaniteraan Mahkamah Agung Nomor : 716/PAN/PP/01.3/IV/2024 tanggal 23 April 2024.

Mengawali kegiatan, Panitera MA Bapak Dr. Heru Pramono, S.H., M.Hum memberikan kata sambutan dan membacakan laporan kegiatan. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa terhitung tanggal 1 Mei 2024, berkas permohonan kasasi/peninjauan kembali (Bundel A dan Bundel B) dikirimkan secara elektronik dan berkas perkara cetak tidak lagi dikirimkan ke Mahkamah Agung. Pengiriman berkas permohonan kasasi/peninjauan kembali dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan versi 5.5.0.

Selanjutnya Ketua Mahkamah Agung RI YM. Prof. Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H. membuka secara resmi kegiatan ini. Dalam sambutannya beliau mengapresiasi atas terobosan baru dari Mahkamah Agung RI. Melalui update Aplikasi SIPP versi 5.5.0. yang dikembangkan oleh tim IT Mahkamah Agung ini, aplikasi SIPP di satuan kerja pengadilan kini telah terintegrasi dengan Sistem Informasi Administrasi Perkara Terintegrasi (SIAP) milik Mahkamah Agung. Sehingga pengiriman berkas permohonan kasasi/peninjauan tidak perlu mengirimkan fisik dokumen lagi ke Mahkamah Agung. Hal ini tentunya dapat mempercepat proses penyelesaian perkara dan efisiensi anggaran tentunya. (Tim IT PA Binjai).

  • 799-s-misranht.jpg
  • 800-s-herieka.jpg
  • 801-s-selamat.jpg
  • 802-s-fuadhilmi.jpg
  • 803-s-sabriusman.jpg
  • 804-s-husnah.jpg