
Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id
Ketua Pengadilan Agama (PA) Kisaran, Y.M. Ibu Diana Efrina Nasution, S.Ag., S.H., memberikan apresiasi kepada Tuna Rungu Riders Club Indonesia yang berkunjung ke PA Kisaran dalam rangka konvoi dan mencari dukungan. Kunjungan ini disambut hangat oleh Ibu Diana Efrina dan jajarannya di ruang tamu PA Kisaran pada Jumat, 26 April 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Ibu Diana Efrina menyampaikan rasa bangganya atas kreativitas dan semangat para pemuda tunarungu dalam membentuk klub motor. Beliau melihat hal ini sebagai bentuk kesetaraan dan kemandirian mereka dalam berkarya dan bersosialisasi.

“Saya sangat bangga dengan kreativitas dan semangat para pemuda tunarungu dalam membentuk klub motor ini. Ini menunjukkan bahwa mereka tidak berbeda dengan orang lain dan mampu berkarya dan bersosialisasi dengan baik,” ujar Ibu Diana Efrina.
Beliau juga menambahkan bahwa PA Kisaran selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi semua pihak, termasuk penyandang disabilitas. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Keputusan Dirjen Badilag Nomor 206/DJA/SK/I/2021 Tentang Standar Pelayanan Bagi Penyandang Disabilitas di Lingkungan Peradilan Agama.
“PA Kisaran selalu berusaha untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi semua pihak, termasuk penyandang disabilitas. Kami berkomitmen untuk mewujudkan persamaan hak dan kesempatan bagi semua orang,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, para anggota Tuna Rungu Riders Club Indonesia juga memberikan testimoni terkait pelayanan difabel di PA Kisaran. Mereka mengaku merasa puas dengan pelayanan yang ramah dan mudah dipahami oleh penyandang disabilitas.
“Kami sangat senang dengan pelayanan di PA Kisaran. Pegawai di sini ramah dan sabar dalam membantu kami. Mereka juga menggunakan bahasa isyarat sehingga kami mudah memahami apa yang mereka sampaikan,” ujar salah satu anggota klub motor tunarungu.
Kunjungan klub motor tunarungu ke PA Kisaran diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kesetaraan dan kemandirian penyandang disabilitas. (nrl)