Bintal Pengadilan Agama Pematang Siantar pada bulan Maret dilaksanakan ditengah bulan Ramadhan dengan pemateri adalah Hakim Pengadilan Agama Pematang Siantar, Ade Syafitri, S.Sy. . Kegiatan ini dimulai pada pukul 08:30 WIB pada Kamis, 21 Maret 2024 di Ruang Sidang Pengadilan Agama Pematang Siantar.
“Salah satu cara meningkatkan produktivitas bekerja adalah fokus. Oleh karena ini pada hari ini saya membawakan tema mengenai Fokus”, ungkapnya. Selanjutnya beliau menyampaikan sebuah hadist yang berbunyi “Sesungguhnya Allah mencintai orang yang melakukan pekerjaan secara Itqan (tepat, terarah, jelas dan tuntas)”.
Adapun arti fokus ialah titik yang terkumpul, terpusat, menonjolkan satu bagian atau sisi daripada bagian atau sisi lainnya. “Fokus itu bukan melupakan hal penting lain namun memilih hal penting mana yang akan diselesaikan terlebih dahulu serta memusatkan perhatian atau konsentrasi kepada satu hal penting dalam satu periode waktu”, jelasnya.
“Apakah bapak dan ibu tahu apa musuh terbesar dari produktivitas?” tanya beliau kepada para pendengar. Konsentrasi seseorang kerap diganggu dengan hal-hal kecil. “Kemana fokus kita pergi disitulah energi kita mengalir. Maka menjaga, mengelola dan meningkatkan fokus adalah salah satu skill yang mau tidak mau harus dimiliki”, tambahnya.
Adapun yang bisa didapat dari kemampuan fokus ialah:
- Memiliki kekuatan luar biasa
- Bekerja secara maksimal dengan lebih cepat dan lebih baik.
- Tidak menunda pekerjaan.
Selain itu akumulasi sense of accomplishment akan membuat bersemangat jika bisa menyelesaikan kepingan-kepingan pekerjaan satu demi satu. “Fokus tidak berarti kita tidak boleh memiliki banyak tugas namun aturlah pekerjaan sehingga bisa diselesaikan satu demi satu. Dengan fokus maka kita akan menjadi manusia yang produktif dalam bekerja”, tutupnya.
Tim IT PA Pematangsiantar