PA Tarutung Sosialisasikan Hasil Pembinaan Sekretaris Mahkamah Agung RI
Sehari setelah mengikuti pembinaan dari Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia bertempat di Aula Pengadilan Tinggi Agama Medan, Wakil Ketua Pengadilan Agama Tarutung Drs. H. Martias dan Panitera Sekretaris Pengadilan Agama Tarutung Drs. Ramli Nasution mensosialisasikan hasil pembinaan tersebut.
Bertempat di ruangan sidang Pengadilan Agama Tarutung pada hari Selasa tanggal 23 September 2014 pada acara Tuesday meeting Wakil Ketua Pengadilan Agama Tarutung yang mewakili Ketua Pengadilan Agama Tarutung Drs. H. Mahmud Dongoran. MH karena sedang cuti tahunan, mensosialisasikan hasil pembinaan tersebut kepada seluruh Pegawai Pengadilan Agama Tarurung, mulai dari hakim-hakim, pejabat struktural dan fungsional serta pegawai honorer Pengadilan Agama Tarutung.
Dalam acara pembinaan tersebut yang berlangsung secara maraton selama 4 jam lebih Sekretaris Mahkamah Agung menyampaikan secara panjang lebar tentang kemajuan yang dicapai oleh Mahkamah Agung dalam rangka mewujudkan visi Mahkamah Agung yaitu Terwujud Badan Peradilan Indonesia Yang Agung. Satu hal yang sangat penting yang diingatkan Sekretaris Mahkamah Agung adalah bahwa 2 tahun terakhir ini kesejahteraan Pegawai Mahkamah Agung, baik dari kalangan hakim maupun non hakim meningkat sangat signifikan. Dari kalangan hakim berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 dan dari kalangan non hakim berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 128 Tahun 2014.
Bagi hakim tunjangan tersebut sebagai Take home pay (hak sebagai Pejabat Negara) sehingga tidak dapat dipotong apabila hakim tersebut tidak masuk kerja, lambat datang dan cepat pulang, namun Sekretaris Mahkamah Agung mengingatkan tidak akan segan-segan memberikan hukuman (panishment) kepada hakim-hakim yang memanfaat take home pay tersebut untuk tidak disiplin, sebagaimana Sekretaris Mahkamah Agung juga memberikan penghargaan (reward) kepada hakim-hakim yang berprestasi.
Sementara bagi non hakim tunjangan remunerasi tersebut diberikan sebagai bentuk penghargaan terhadap kinerja, sehingga bagi non hakim yang tidak masuk kerja, lambat datang, cepat pulang akan dipotong tunjangan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Harapan Sekretaris Mahkamah Agung dengan meningkatnya kesejahteraan harus pula diberengi dengan peningkatan kedisiplinan dan kinerja dengan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat karena kita adalah abdi masyarakat dan uang kesejahteraan kita itu berasal dari masyarakat.
Sekretaris Mahkamah Agung juga mengingatkan dengan meningkatnya kesejahteraan terutama bagi hakim-hakim harus pula diberengi dengan meningkatkan akhlaqul karimah, jangan ada lagi hakim-hakim selingkuh di lembaga peradilan di bawah Mahkamah Agung ini seperti yang sering terjadi akhir-akhir ini yang menodai lembaga Mahkamah Agung itu sendiri. Bagaimana akan terwujudnya Peradilan Yang Agung di Indonesia ini kalau hakim-hakimnya berakhlak bejad.
sumber: www.pa-tarutung.net (23/09/2014)