Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id
Bertempat di ruang Mediasi Pengadilan Agama Kisaran pada Senin, 29 Januari 2024 Mediator Non Hakim, Bapak Ulanda HL Manurung, S. H. CPM. berhasil mendamaikan para pihak berperkara melalui proses mediasi.
Mediasi dilaksanakan pada perkara nomor register : 99/Pdt.G/2024/PA.Kis dengan jenis perkara ceria gugat dan alhamdulillah pihak penggugat mencabut perkaranya dan menyatakan kembali bersatu dengan tergugat.
Keberhasilan ini merupakan keberhasilan perdana mediasi di tahun 2024 di Pengadilan Agama Kisaran, Bapak Ulanda HL Manurung menyatakan akan berusaha semaksimal mungkin dalam memediasi para pihak hingga mediasi berhasil, “…kami mediator non hakim akan berusaha semaksimal mungkin untuk para pihak dapat mencapai kata damai, semoga kami dapat mewujudkannya, mohon doanya dari bapak/ibu semua..” kata Pak Ulanda saat ditemui di ruang mediasi. (nrl)