pa-gunungsitoli.go.id – Rabu, 03 Januari 2024. Setelah laksanakan rapat koordinasi bulanan, masih di ruang sidang, kegiatanpun dilanjutkan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) PPNPN Pengadilan Agama Gunung Sitoli Tahun 2024.

Setelah melalui tahap penilaian kinerja dan evaluasi kepada seluruh Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) akhir tahun 2023 yang lalu, maka hasil yang didapat dan disimpulkan bahwa semua Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) dan Non DIPA yang bekerja di tahun 2023 akan di angkat kembali menjadi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Pemerintah di Tahun 2024.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Gunung Sitoli memberikan ucapan selamat atas SK yang baru diserahkan, dan tidak lupa juga beliau ucapkan terima kasih atas dedikasi, kerjasama dan kerja keras PPNPN selama 2023Lalu. Semoga di tahun 2024 ini bisa lebih di tingkatkan lagi.

By: Jurdilaga Gusti

  • 806_armen.jpg
  • 807_miharza.jpg