Binjai | www.pa-binjai.go.id

Senin, 4 Desember 2023. Hakim Mediator Pengadilan Agama Binjai Bapak H. Abdul Gani Syafii, S.H.I., M.H., yang juga merupakan Wakil Ketua Pengadilan Agama Binjai berhasil mendamaikan para pihak yang berperkara dengan nomor register 600/Pdt.G/2023/PA.Bji. Perkara cerai gugat ini didaftarkan oleh penggugat pada tanggal 14 November 2023. Semoga semakin banyak perkara yang berakhir damai melalui mediasi di Pengadilan Agama Binjai.

Perdamaian merupakan cara terbaik dalam menyelesaikan persengketaan di antara pihak berperkara. Alhamdulillah, mediasi perkara Cerai Gugat Nomor 600/Pdt.G/2023/PA.Bji berhasil dengan damai setelah dilakukan mediasi hari Selasa, 5 Desember 2023. Pihak suami isteri yang berperkara berhasil menyelesaikan masalahnya secara damai. Keberhasilan seorang mediator dalam mendamaikan kedua belah pihak yang berperkara merupakan salah satu bukti komitmen Pengadilan Agama Binjai dalam menyelesaikan perkara secara damai. (Tim IT PA Binjai)

  • 806_armen.jpg
  • 807_miharza.jpg