Pada hari Kamis tanggal 26 Oktober 2023, berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Agama Kota Padang Sidempuan Nomor 4/Pdt.Eks/2023/PA.Pspk, Bapak Nelson Dongoran, S.Ag., S.H., M.M., selaku Panitera Pengadilan Agama Kota Padang Sidempuan didampingi oleh dua orang saksi yang bernama Bapak Nazaruddin, S.H., dan Bapak Anggit Handoyo, S.H., telah melakukan peletakan Sita Eksekusi terhadap 6 Objek dalam perkara Harta Bersama antara MDZ melawan TRH.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut dihadiri juga oleh Kuasa Pemohon Eksekusi dan Kuasa Termohon Eksekusi serta Lurah dimana objek berada.
Kegiatan tersebut dimulai pada pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 14.00 WIB yang berjalan sukses tanpa mengalami hambatan.
#PeletakanSita
#Eksekusi
#PA.Pspk