Lubuk Pakam (2 November 2023).
Pelaksanaan Sidang Teleconference antara PA Lubuk Pakam dengan PA Palopo. Sidang ini merupakan sidang pertama perkara cerai talak.
Pelaksanaan sidang teleconference bertujuan untuk mencapai Peradilan yang cepat, mudah dan biaya ringan yaitu dengan memangkas waktu penanganan perkara, mengatasi kendala jarak tempuh, mengurangi intensitas para pihak menuju kantor pengadilan, serta meminimalisir interaksi para pihak dengan aparatur seperti dalam perkara ini, dimana pemohon dan termohon berada di wilayah hukum yang berjauhan namun melalui bantuan teknologi informasi, pada hari ini kedua belah pihak dapat dipertemukan dalam satu majelis. Hal ini juga membantu mengurangi potensi kerumitan administrasi yang mungkin timbul dalam koordinasi antara dua pengadilan yang berbeda lokasi.