UPZ PA Tebingtinggi Bagikan Zakat
Memasuki hari ke 10 Ramadhan 1435 H, dalam bulan suci ramadhan yang penuh berkah ini, Unit Pengelola Zakat Pengadilan Agama Tebing Tinggi membagikan zakat profesi dari hakim dan pegawai Pengadilan Agama Tebing Tinggi kepada mustahik yang berhak menerimanya.
Adapun jumlah uang zakat yang dikumpulkan oleh UPZ PA Tebing Tinggi berjumlah Rp. 52.000.000,- Uang zakat tersebut sebanyak 75 % diserahkan kepada para muzakki (hakim dan pegawai) untuk diteruskan dan dibagikan kepada keluarganya yang membutuhkan, sementara 25 % dibagikan kepada pegawai honor dan disetorkan kepada BAZDA Kota Tebing Tinggi untuk diteruskan kepada yang berhak menerimanya.
Pegawai honor PA Tebing Tinggi mendapat bagian zakat profesi hakim dan pegawai PA Tebing Tinggi, masing-masing sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah).-Ketua PA Tebing Tinggi Drs. H. Bisman, M.HI, mengucapkan terima kasih kepada Ketua UPZ PA Tebing Tinggi, Drs. Suhatta Ritonga, SH dan pengurus lainnya yang telah mengelola zakat hakim dan pegawai PA Tebing Tinggi dengan baik dan menyalurkannya melalui BAZDA Kota Tebing Tinggi. Ketua juga berharap kepada para pegawai honor agar uang yang diberikan tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik terutama menyambut lebaran 1435 H.
sumber: www.pa-tebingtinggi.net