Kamis, 19 Oktober 2023. Bertempat di ruang kerja Ketua Pengadilan Agama Gunung Sitoli dilaksanakan rapat khusus yang hanya dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera dan Jurusita Pengganti. Rapat tersebut sebagai bentuk respon dari surat pemberitahuan terkait Permintaan Data Inventarisasi Masalah Eksekusi pada Peradilan Agama oleh Dirjen Badilag. 

 

Dalam rapat disampaikan bahwa Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama akan melaksanakan Penyusunan Pedoman Eksekusi Peradilan Agama, dan meminta Pengadilan Tingkat Pertama dapat menyampaikan daftar inventarisasi masalah secara berjenjang melalui Pengadilan Tingkat Banding sesuai wilayah hukum masing-masing. Hal tersebut berdasar dari hasil evaluasi pelaksanaan eksekusi pada Mahkamah Syar’iyah/Pengadilan Agama seluruh Indonesia masih terdapat ketidakseragaman administrasi dan belum optimalnya pelaksanaan eksekusi karena berbagai kendala teknis dan non teknis.

By: Jurdilaga Gusti

  • 805_bivayusmiarti.jpg