pa-balige.net (25/04/2011)
SIDANG KELILING PENGADILAN AGAMA BALIGE
Paradigma “Pelayanan” sebagai era baru Lembaga Peradilan dipraktekkan Pengadilan Agama Balige dengan mengadakan sidang keliling ke Kabupaten Samosir, kabupaten baru sebagai pemekaran dari Kabupaten Toba Samosir dengan persentase penduduk muslim hanya 1,3 % (satu koma tiga persen) muslim). Sidang dilaksanakan di Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir, tepat di tengah Danau Toba (salah satu icon Pariwisata Indonesia) yang berjarak tempuh ± 150 km dari pusat Kota Balige tempat terletaknya Kantor Pengadilan Agama Balige.
Rombongan sidang keliling Pengadilan Agama Balige berjumlah 10 orang terdiri dari Ketua Drs. Mazharuddin, MH, Wakil Ketua Drs. Al Azhary, SH.,MH, 4 (empat) orang hakim anggota, seorang Panitera Pengganti (Sriwati br Regar), Panitera Dra. Zuhaira, SH (karena Panitera Pengganti Pengadilan Agama Balige hanya satu orang), seorang Jurusita Pengganti Supriono, SH dan Supir (M. Dasuki Hajar, SHI putra alm Ibnu Hajar Nasution, terakhir Hakim Pengadilan Agama Pematang Siantar) pegawai honor Pengadilan Agama Balige yang telah mengabdi selama 3 (tiga) tahun yang ditugaskan sebagai supir merangkap sebagai pengelola pustaka Al-Mizan Pengadilan Agama Balige dan pendamping Admin Website Pengadilan Agama Balige.
Gambar : Persiapan menjelang persidangan
Bergerak dari Pengadilan Agama Balige tepat pukul 06.00 Wib. mengenderai mobil dinas Toyota Innova dan Sepeda Motor, disebabkan jalur danau (transportasi air) dinilai mengkhawatirkan karena kondisi cuaca yang sering berubah-ubah dan cenderung berombak/bergelombang tinggi.
Setelah melintasi Kabupaten Tapanuli Utara dan Humbang Hasundutan dengan kondisi jalan relatif sempit yang berlobang, dan berlumpur, melewati arial pendakian dan penurunan curam penuh dengan tikungan tajam bukit barisan, sekitar pukul 09.45 Wib, rombongan sampai di lokasi / tempat persidangan, yakni 2 (dua) ruang belajar Madrasah Diniyah Awaliyah Kota Pangururan Ibu Kota Kabupaten Samosir yang masing-masing berukuran 3 m x 3,5 m, satu-satunya Madrasah yang ada di Kabupaten Samosir.
Setelah menunggu kedatangan para pihak satu persatu yang sebagian berjalan kaki menuruni bukit yang berjarak + 5 km mencapai tempat sidang, sebagian mengenderai sepeda motor, sebagian menaiki transportasi danau yang melintas setiap 3 (tiga) jama satu kali, sekitar pikul 10.45 WIB, persidangan dimulai dan berakhir sekitar pukul 14.00 Wib., meskipun ada sebagian pihak ada yang tidak hadir hingga persidangan usai dilaksanakan
Gambar : Majelis Ketua PA Balige (gambar kiri). Majelis Wakil Ketua PA Balige (gambar kanan)
.Seusai persidangan, Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Harian selaku penghubung Pengadilan Agama Balige untuk wilayah Kabupaten Samosir, menyatakan bahwa selain 15 (lima belas) pasang suami isteri yang perkaranya telah disidangkan, masih terdapat banyak pasangan lainnya dari masyarakat miskin yang berencana mengajukan perkara secara prodeo, untuk itu selain mengucapkan terima kasih atas kerjasama dan pelayanan yang sangat memuaskan dari Pengadilan Agama Balige, beliau juga mengharapkan pelayanan demikian dapat dilanjutkan ke depan.
Untuk menghilangkan kepenatan usai persidangan sembari menikmati keindahan alam Pulau Samosir. Tim sidang keliling memanfaatkan moment makan siang di tepi Danau Toba wilayah Kabupaten samosir yang tidak jauh dari tempat persidangan.
Gambar : Momen makan siang di tepi Danau Toba
Sidang keliling Pengadilan Agama Balige ke Kabupaten Samosir merupakan swadana karena DIPA Pengadilan Agama Balige tahun 2011 sama sekali tidak menampung anggaran sidang keliling, tetapi karena mengingat 15 (Lima Belas) Perkara Itsbat Nikah diajukan oleh masyarakat miskin berdasarkan surat keterangan miskin yang dikeluarkan Kepala Desa/Lurah masing-masing, maka Sidang keliling merupakan suatu keniscayaan yang harus dilakukan sebagai wujud pelayanan Pengadilan. Sementara itu anggaran prodeo Pengadilan Agama Balige tahun 2011 hanya berjumlah Rp.1.200.000.- (Satu Juta Dua Ratus Ribu Rupiah) dengan asumsi hanya untuk 4 (empat) perkara atau Rp.300.000.- (Tiga Ratus Ribu Rupiah) per-perkara.
Meskipun tanpa anggaran sidang keliling dan anggaran prodeo yang jauh dari cukup, kita telah menerapkan paradigma “pelayanan” sebagai Lembaga Peradilan dan kita telah melayani masyarakat miskin dengan “santun dan tegas” sesuai dengan motto Pengadilan Agama Balige “Santun Melayani, Tegas Mengadili”. Selain dari itu Pengadilan Agama Balige telah melepaskan diri dari katagori 5 (lima) Pengadilan Agama terendah dalam penerimaan perkara yang disandang sejak tahun 2003. Ini adalah prestasi sekaligus prestise kita yang harus ditingkatkan oleh aparat Pengadilan Agama Balige ke depan. demikian ungkap Drs. Mazharuddin, MH., Ketua Pengadilan Agama Balige dalam perbincangan dengan anggota tim saat dalam perjalanan pulang.
Setelah kembali melewati jalan mendaki dan menurun yang cukup terjal namun berpemandangan indah dan sejuk disisi jajaran bukit barisan dengan sikali-kali harus menghindari lemparan bongkahan batu yang berjatuhan dari puncak bukit karena longsor disebabkan hujan deras, genangan air yang menutupi lobang-lobang di tengah jalan lintas. Kecekatan supir mengharungi berbagai rintangan kondisi jalan yang demikian sulit ditambah tidak sesuainya kenderaan dinas yang dimiliki untuk mengharungi alam yang demikian, layaknya bertarung dengan hidup matinya seluruh anggota tim patut diacungkan jempol. Tepat azan maghrib berkumandang (pukul 18.27 Wib) dari menara mesjid tua “al-Hadhonah” Kota Balige, rombongan sidang keliling sampai dengan selamat di Kantor Pengadilan Agama Balige.
Gambar : Keadaan jalan menuju lokasi sidang keliling
Harapan ke depan (tahun 2012 dan seterusnya), kiranya Mahkamah Agung RI dapat memberikan alokasi anggaran sidang keliling dan menambah kuota prodeo ke dalam DIPA Pengadilan Agama Balige, agar Pengadilan Agama Balige dapat lebih memberikan pelayanan prima pencari keadilan, semoga…(al azhary).