Rapat Pelayanan Terpadu di PA Stabat

Stabat | Untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat miskin di Wilayah Kabupaten Langkat, Pengadilan Agama Stabat akan menyelenggarakan Pelayanan Terpadu. Pada hari Senin 28 April 2014, telah dilaksanakan rapat perdana yang mengambil tempat di ruang Wakil Ketua. Hadir dalam rapat tersebut Kepala Kementerian Agama bersama stafnya, Dukcapil bersama dua orang anggotanya dan Wakil Ketua bersama Panitera/Sekretaris.

Dalam rapat tersebut Wakil Ketua (Drs. H. Tarsi., SH., M.HI) selaku tuan rumah menjelaskan bahwa pada dasarnya Pengadilan Agama itu sifatnya pasif tidak mencari-cari perkara, namun jika perkara masuk harus dilayani dan diselesaikan. Sekarang PA. Stabat telah tersedia anggaran pembebasan pembayaran biaya perkara untuk orang miskin sekitar 200 perkara, dan pula anggaran Posbakum. Untuk itu jika ada masyarakat miskin yang mau mengajukan perkaranya dapat menggunakan anggaran tersebut.

Kepala Kementerian Agama Langkat dalam rapat tersebut telah menyanggupi melakukan pendataan masyarakat miskin di wilayah Kabupaten Langkat dan berusaha bersama jajarannya untuk mengumpulkan masyarakat miskin yang ingin mengajukan perkaranya, terutama disepakati dulu perkara yang akan disidangkan pada pelayanan terpadu  nanti adalah perkara apa saja. Wakil Ketua menghendaki khusus perkara istbat nikah, sebab apabila selesai perkara tersebut disidangkan dan keluar penetapannya hari itu juga, maka Kementerian Agama hari itu juga mengeluarkan buku nikahnya, begitu pula dari catatan sipil mengeluarkan akte kelahiran anak sejumlah anak yang tersebut dalah penetapan yang dikeluarkan Pengadilan Agama.

Pihak Catatan Sipil dalam rapat tersebut setuju dan menyanggupi pemberian akte kelahiran yang diberikan kepada anak-anak pihak yang sudah mendapat pengesahan nikah dari Pengadilan Agama akan diberikan semuanya dengan gratis/tanpa dipungut biaya.

Sidang Pelayanan Terpadu telah disepakati nantinya akan dipusatkan  di wilayah Tanjungpura, dan akan dihadiri oleh Bupati Langkat, dan pelaksanaannya diperkirakan sebelum bulan Ramadhan. (trs)

sumber: www.pa-stabat.net (13/05/2014)

  • 799-s-misranht.jpg
  • 800-s-herieka.jpg
  • 801-s-selamat.jpg
  • 802-s-fuadhilmi.jpg
  • 803-s-sabriusman.jpg
  • 804-s-husnah.jpg