Sidang Pelayanan Terpadu PA Tarutung Tahap III Berjalan Lancar

 

“Mauliate ma amang na sagodang-godang na” (terima kasih Pak yang sebanyak-banyaknya), itulah kalimat yang terucap dari pasangan suami isteri setelah mereka selesai mengikuti sidang pelayanan terpadu yang dilaksanakan oleh Pengadilan Agama Tarutung bekerja sama dengan pihak Kementerian Agama Kabupaten Tapanuli Utara dalam hal ini Kantor Urusan Agama Pahae Jae.

Sesuai dengan yang telah dijadwalkan, pada hari Kamis, tanggal 24 April 2014 Pengadilan Agama Tarutung untuk yang ketiga kalinya kembali melaksanakan sidang pelayanan terpadu. Untuk yang ketiga kali ini pelaksanaannya dilaksanakan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Pahae Jae, Kabupaten Tapanuli Utara.


Pada tahap ke tiga ini Pengadilan Agama Tarutung menyidangkan perkara Itsbat Nikah sebanyak 20 perkara dan alhamdulillah berjalan lancar, maka wajarlah apabila para pasangan suami isteri yang mengikuti sidang pelayanan terpadu tersebut sangat gembira karena hanya dalam satu waktu mereka sudah bisa menyelesaikan dua persoalan yang selama ini sangat membebani pikiran mereka yaitu persoalan keabsahan perkawinan yang telah mereka laksanakan dan persoalan pencatatan dari perkawinan mereka itu sendiri.


Dalam persidangan, kepada Majelis Hakim mereka menyatakan bahwa pada dasarnya bukan mereka tidak mau melibatkan pihak Kantor Urusan Agama dalam pelaksanaan perkawinan yang mereka laksanakan belasan bahkan puluhan tahun yang lalu. Tetapi karena jarak tempat tinggal mereka dengan Kantor Urusan Agama serta biaya yang harus dikeluarkanlah yang menjadi penghalangnya. Hal ini tentu bisa dimaklumi, sebab apabila mereka akan mendatangi KUA maka mereka terpaksa harus berjalan kaki empat sampai lima jam.

sumber: www.pa-tarutung.net (25/04/2014)

  • 799-s-misranht.jpg
  • 800-s-herieka.jpg
  • 801-s-selamat.jpg
  • 802-s-fuadhilmi.jpg
  • 803-s-sabriusman.jpg
  • 804-s-husnah.jpg